• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 159 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 162 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 172 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 169 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Nasional

Tak Semua Umat Islam Saat Ini Percaya Babi Haram Dimakan

M Adly Rifqi

Kamis, 18 Mei 2023 11:00:00 WIB
Cetak
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando

JAKARTA - Pegiat sosial yang kini bergabung sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali membuat perdebatan di media sosial. Hal ini lantaran potongan video beredar yang menunjukkan Ade menyebut tidak semua babi haram dimakan.

"Tidak semua umat Islam percaya bahwa babi di masa ini haram dimakan. Salah satu interpretasi bilang bahwa yang diharamkan adalah binatang bernama khinzir. Kata itulah kata khinzir yang digunakan dalam Alquran," kata Ade Armando dalam potongan video dari saluran YouTube Cokro TV, seperti dikutip Republika pada Kamis (18/5/2023).

Ade mengatakan dalam video tersebut bahwa Khinzir berbeda dengan babi ternak yang dijadikan makanan saat ini. Menurut dia, Khinzir adalah hewan liar yang hidup di gurun Arab, di masa Nabi Muhammad hidup pada masanya. Menyamakan khinzir dengan babi ternak, kata Ade, adalah hasil interpretasi yang bisa diperdebatkan.

"Tolong dicatat, saya tidak sedang mempromosikan makan babi ya. Saya tidak makan babi. Tapi ingin saya tekankan, melarang makan babi di saat ini adalah hasil interpretasi juga, dan kalau ada Muslim yang percaya babi ternak itu halal, itu adalah hak sepenuhnya dia," katanya.

Babi tak tunggal

Ade lalu menyebut bahwa babi itu tidak tunggal, ada banyak jenis babi di luar babi ternak. Berbeda dengan babi saat zaman Rasulullah SAW.

Konteks Ade membicarakan babi adalah pada kasus seleb Tiktok Lina Mukherjee atas kasus menyantap babi dengan mengucap bismillah. Ade Armando merasa Lina Mukherjee dalam konten makan babi di saluran sosmednya tengah bercanda alias melucu.

Sebelumnya, Lina Mukherjee dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) undang - undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda sebanyak Rp1 miliar.

Sementara itu Ketua MUI Cholil Nafis mengatakan bahwa semua daging babi. Tidak ada perbedaan hukum antara babi ternak maupun babi liar.

"Babi (khinzir) diharamkan karena dilarang Allah dalam Al Quran QA Al-Maidah ayat 3. Hikmah karena menghindari bahaya pada diri sendiri yaitu, daging babi dapat menularkan penyakit. Semua daging babi, baik ternak maupun hutan haram dimakan karena perintah Allah. Bukan karena membahayakan yang lain," kata Kyai Cholil, melalui akun Twitter milik pribadinya bahwa babi (khinzir) adalah haram dalam Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 3. (*)

=

 Editor : Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firma

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Informasi Penting untuk Peminat Kursi PND dan PPPK

Kasus Corona di Pabrik Sampoerna Memicu Perselisihan di Jawa Timur

PD Minta Pemerintah Karantina Pulau Jawa

Riau siapkan 45 TPS khusus pada Pemilu 2024

AJI Catat Kekerasan Jurnalis Meningkat di Tahun 2022

Sri Mulyani: Pencairan THR untuk ASN Paling Lambat Jumat (15/5)

Mappilu PWI Minta Ketegasan Polri Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Pilkada 2020

Merananya Nasib Hononer K2, Gaji Murah Banget Tidak Punya BPJS Lagi

Khawatir Aksi Mogok Kerja Perburuk Ekonomi Istana Minta Tempuh Jalur Konstitusional

700 Bakal Calon Anggota DPD Dinyatakan Penuhi Syarat

Ratusan Peserta Mudik Gratis BUMN Tiba di Batam

Pesan Presiden PKS ke Presiden Jokowi: Terbitkan Perppu Cabut UU Cipta Kerja



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
20 Mei 2023
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
20 Mei 2023
Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Samurai, Raup Dana 104,8 Miliar Yen
20 Mei 2023
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
20 Mei 2023
Maizir, Atlit Dayung Sea Games Disambut Sekdaprov dan Ketua KONI
20 Mei 2023
Tim Resmob Polres Pekanbaru Tembak Perampok Agen BRI Link
20 Mei 2023
Kemenag RI Berangkatkan 489 Petugas Haji ke Arab Saudi Gelombang Pertama
20 Mei 2023
Kandidat Presiden Turki, Erdogan Buka Peluang Koalisi dengan Kandidat Ketiga
20 Mei 2023
Pembangunan Jalan Lintas Bono Dianggarkan Rp53,86 Miliar
20 Mei 2023
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
20 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
Dibaca : 211 Kali
Akhirnya, Toyota Yaris Cross Meluncur di Indonesia
Dibaca : 232 Kali
Indonesia Impor Beras dari Thailand & Vietnam
Dibaca : 210 Kali
Developer Tagih Janji Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Dibaca : 246 Kali
81 Juta Milenial di Indonesia Belum Punya Rumah
Dibaca : 208 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved