Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
PKS Sebut Jokowi Telat Larang Mudik, Dulu Anies Dilarang Luhut
JAKARTA - Keputusan pemerintah melarang mudik Lebaran tahun ini dinilai kebijakan yang tepat untuk memutus mata rantai persebaran virus corona atau Covid-19. Namun, kebijakan itu dinilai sudah cukup terlambat membendung para pemudik yang sudah lebih dulu meninggalkan Jabodetabek.
“Seharusnya larangan meninggalkan daerah-daerah episentrum penyebaran Covid-19, entah untuk mudik maupun pulang kampung, sudah dilakukan saat jumlah positif Covid-19 menunjukkan peningkatan,” tutur Anggota Komisi IX DPR RI, Mufidayati seperti dikutip PojokSatu.id (Jawa Pos Group), Jumat (24/4).
.
Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah lebih dulu melakukan pelarangan mudik. Hal itu dibuktikan dengan penghentian operasional bus antarkota antarrovinsi (AKAP) dan terminal antarkota. Sayangnya, keputusan yang dilakukan di awal pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 10 April lalu itu malah dibatalkan Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.
“Padahal, itu saat yang tepat untuk melarang warga mudik dan mencegah penyebaran Covid-19,” hematnya.
Kondisi yang tidak jelas itu kemudian membuat perantau mudik lebih awal dan berpotensi menyebarkan corona sampai ke desa-desa.( Bintang Pradewo/jawapos)
Tulis Komentar