Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 370 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 361 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 392 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 440 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 426 Kali
Cerita lengkap Ani Fatini, pegawai Bank Jatim gelapkan uang nasabah Rp 7,7 miliar
Ani Fatini mantan Kepala Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis, Pamekasan divonis penjara karena telah menggelapkan uang nasabah Rp 7,7 miliar. Ani Fatini menggunakan uang nasabah itu untuk mencukupi kebutuhan pribadi salah satunya biaya suaminya jadi anggota DPRD.
Selengkapnya klik: https://keuangan.kontan.co.id/news/cerita-lengkap-ani-fatini-pegawai-bank-jatim-gelapkan-uang-nasabah-rp-77-miliar
=
Tulis Komentar