Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Kasus OTT Bupati Meranti M Adil
12 Pejabat Pemkab Meranti Jalani Pemeriksaan di Polres
KEPULAUAN MERANTI - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang pejabat di lingkungan Pemkab Meranti setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Muhammad Adil,
Pemeriksaan itu dilakukan di Mapolres Meranti, mulai Kamis (13/4) pagi hingga sore hari ini masih berlangsung.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan hari ini ada 12 pejabat yang diperiksa terkait tiga kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.
Pejabat Pemkab Meranti yang diperiksa adalah Sekda Bambang Suprianto, Kabag Kesra Syafrizal, Kadisdikbud Suardi, Plt Kepala Pelaksana BPBD Eko Setiawan, Kadishub Piskot Ginting, Kadisperindag Marwan.
Selanjutnya, Kadis Koperasi Tengku Arifin, PLT Kadissos Sukri, PLT Kepala BKPS Muhlisin, Kadis PUPR Fajar Triasmoko, Kadiskominfo Amat Safii, dan seorang PNS bernama Mardiansyah.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022-2023,” jelas Ali Fikri.
Saksi tersebut juga diperiksa dalam perkara dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umroh dan dugaan korupsi pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Ali menjelaskan, Muhammad Adil diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan, seperti yang dilansir dari jpnn. (*)
Tulis Komentar