• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 159 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 161 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 172 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 169 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Hukrim

Tiga Pegawai Bea Cukai Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Komoditas Emas

M Adly Rifqi

Jumat, 19 Mei 2023 23:20:00 WIB
Cetak
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana

Kejagung periksa tiga pegawai Bea Cukai terkait korupsi komoditas emas

JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Jumat, memeriksa tiga orang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat, menyebutkan selain tiga pegawai Bea Cukai tersebut, penyidik juga memeriksa seorang saksi dari pihak swasta; sehingga total ada empat saksi yang diperiksa.

"Penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa empat orang saksi, yakni HW, MAD, FI, dan EDN," kata Ketut seperti dikutip antaranews.

Dia menyebutkan tiga pegawai Bea Cukai yang diperiksa itu ialah EDN, selaku Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penyidikan pada Direktorat Jenderal Bea Cukai, serta FI dan MAD, masing-masing selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.

Sementara itu, seorang saksi dari pihak swasta ialah berinisial HW selaku karyawan PT Indah Golden Signature.

Penyidik Jampidsus telah menaikkan status penyelidikan ke penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas periode 2010-2022 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-14/F.2/05/2023 tanggal 10 Mei 2023.

Tim penyidik mengawali kegiatan penanganan perkara dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yaitu Pulogadung, Pondok Gede, Cinere, Depok, Pondok Aren, Tangerang Selatan, dan Surabaya, yaitu PT UBS di Tambaksari dan PT IGS di Genteng. Penggeledahan juga dilakukan di Kantor Bea dan Cukai.

Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejagung menemukan dan menyita beberapa dokumen serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

Terkait korupsi komoditas emas tersebut, Rabu (29/3), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI dan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengungkap adanya dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai dengan 15 entitas senilai Rp189 triliun atas impor emas batangan. (*)
 

=

Sumber : Antaranews /  Editor : Laily Rahmawaty

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Begini Rekaman CCTV usai Wajah Pimred Media Online di Medan Disiram Air Keras

Setelah PTUN Memutus Presiden-Menkominfo Bersalah

Naikkan Harga Obat Oseltamivir 4 Kali Lipat, 2 Penjualnya Ditangkap Polisi

Inilah Sosok Freddy Widjaya Anak Taipan Eka Tjipta yang Menggugat Harta Warisan

LBH Kaget Jaksa Malah Serang Novel dengan Kasus Rekayasa Sarang Walet

Waspada! Pemudik Diminta Jangan Terima Makanan dari OTK

Densus 88 Tangkap 13 Terduga Teroris di Riau

Anak Akidi Tio Dijemput Polda Sumsel

Sinar Mas Buka Suara Soal Gugatan Warisan Rp 600 Triliun

Wakil Ketua KPK Alexander: Bukti Awal MA Terima Rp 26,1 Miliar

Bos Ojek Online Fahim Saleh Dibunuh, Dimutilasi, Gempar!

ÙU SDA Digugat ke Mahkamah Konstitusi, ini Tanggapan Kementerian PUPR



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
20 Mei 2023
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
20 Mei 2023
Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Samurai, Raup Dana 104,8 Miliar Yen
20 Mei 2023
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
20 Mei 2023
Maizir, Atlit Dayung Sea Games Disambut Sekdaprov dan Ketua KONI
20 Mei 2023
Tim Resmob Polres Pekanbaru Tembak Perampok Agen BRI Link
20 Mei 2023
Kemenag RI Berangkatkan 489 Petugas Haji ke Arab Saudi Gelombang Pertama
20 Mei 2023
Kandidat Presiden Turki, Erdogan Buka Peluang Koalisi dengan Kandidat Ketiga
20 Mei 2023
Pembangunan Jalan Lintas Bono Dianggarkan Rp53,86 Miliar
20 Mei 2023
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
20 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
Dibaca : 211 Kali
Akhirnya, Toyota Yaris Cross Meluncur di Indonesia
Dibaca : 232 Kali
Indonesia Impor Beras dari Thailand & Vietnam
Dibaca : 210 Kali
Developer Tagih Janji Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Dibaca : 245 Kali
81 Juta Milenial di Indonesia Belum Punya Rumah
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved