Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dokter Louis Ditangkap Polda Metro Jaya, Dilimpahkan ke Mabes Polri
JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Polisi telah menangkap dokter Louis Owien pada Minggu, 11 Juli 2021. Dokter Louis sebelumnya sempat viral di media sosial karena menyebut kematian pasien Covid-19 bukan karena virus, melainkan obat yang dikonsumsi.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan kabar mengenai penangkapan tersebut. “Yang nangkap Polda Metro Jaya kemarin jam 16.00,” kata Ramadhan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (12/7).
Namun, Ramadhan belum menyampaikan penjelasan detail terkait penangkapan terhadap dokter Louis Owien. Dia hanya menjelaskan bahwa petugas membawa Louis ke Polda Metro Jaya.
"Penangkapan dilakukan oleh Unit Siber Krimsus PMJ," kata Ramadhan. Terpisah, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan penangkapan tersebut. Kasus itu kini diambil alih Mabes Polri.
Unggahan itu kemudian disebarkan di beberapa platform media sosial hingga akhirnya viral.
"Penyidik menyita tangkapan layar atau screenshoot dari unggahan di media sosial, saat ini yang bersangkutan diamankan di Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kombes Ahmad Ramadhan. (jpnn/wan)
Tulis Komentar