Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Diharap Mendapat Keadilan
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum bakal bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Selasa (11/4/2023) besok. Anas akan menjalani program cuti menjelang bebas setelah menyelesaikan masa hukuman 8 tahun penjara dikurangi remisi atas perkara korupsi Hambalang.
Salah seorang sahabat Anas, Ramdansyah berharap dengan kebebasannya ini Anas mendapatkan keadilan atas kasus Hambalang. Menurutnya, Anas merupakan korban dari kriminalisasi pemerintahan yang berkuasa saat itu.
"Kriminalisasi Anas Urbaningrum oleh pemerintah yang berkuasa saat itu, tentunya menimbulkan ketidak adilan. Karenanya, kembalinya Anas harus dibaca sebagai upaya untuk mewujudkan keadilan," kata Ramdansyah kepada Beritasatu.com, Senin (10/4/2023).
Ramdansyah mengenal Anas karena sama-sama aktif di HMI. Ramdansyah sempat menjadi Pjs Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999 saat Anas ke Amerika Serikat.
Dikatakan Ramdansyah, banyak kader HMI yang ingin merealisasikan keadilan bagi Anas. Sebagai organisasi kader, HMI berharap agar kasus Anas tidak terulang.
"Ada komitmen para kader agar apa yang terjadi pada Anas tidak terulang lagi pada rezim mana pun," kata Ramdansyah yang merupakan mantan Ketua Panwaslu DKI Jakarta seperti dikutip beritsatu.
Selain itu, katanya, para kader HMI juga merindukan berdemokrasi dengan intelektualitas. Hal-hal tersebut, katanya yang akan mendorong para kader HMI dan kelompok masyarakat lainnya menyambut kebebasan Anas dari Lapas Sukamiskin.
"Kerinduan akan hal ini yang mendorong publik berbondong-bondong menyambut Anas di Lapas Sukamiskin," kata Ramdansyah. *
Tulis Komentar