Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Kapolda Metro Jaya Izinkan Warga Tetap Berdagang Selama PPKM Darurat
JAKARTA, PROPERTYBISNIS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan tidak ada larangan bagi pedagang di DKI Jakarta untuk membuka lapaknya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah hanya mengeluarkan aturan skema berjualan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.
“Anda malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok di Cengkareng, Kemayoran, Penggilingan, Cakung, Bangka. Apakah kami pernah melarang mereka berjualan? kami tidak melarang justru kami mengatur,” kata Fadil, Senin (19/7).
Fadil menuturkan, sejauh ini terjadi salah persepsi di tengah masyarakat. Mereka menganggap pemerintah melarang berdagang selama PPKM Darurat berlangsung.
“Peristiwa yang terjadi kesalahpahaman akan kami pedomani dan evaluasi,” jelasnya.
Sementara itu, pemerintah tidak memiliki aturan yang melarang berdagang. Melainkan hanya mengatur tidak boleh ada kegiatan makan di tempat, hingga batas maksimal jam operasional. (jawapos.com/wan)
Tulis Komentar