Kapolda Metro Jaya Izinkan Warga Tetap Berdagang Selama PPKM Darurat

Senin, 19 Juli 2021

(Foto: jawapos)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan tidak ada larangan bagi pedagang di DKI Jakarta untuk membuka lapaknya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah hanya mengeluarkan aturan skema berjualan untuk mengurangi potensi penularan Covid-19.

“Anda malam hari coba keliling ke pelosok-pelosok di Cengkareng, Kemayoran, Penggilingan, Cakung, Bangka. Apakah kami pernah melarang mereka berjualan? kami tidak melarang justru kami mengatur,” kata Fadil, Senin (19/7).

Fadil menuturkan, sejauh ini terjadi salah persepsi di tengah masyarakat. Mereka menganggap pemerintah melarang berdagang selama PPKM Darurat berlangsung.

“Peristiwa yang terjadi kesalahpahaman akan kami pedomani dan evaluasi,” jelasnya.

Sementara itu, pemerintah tidak memiliki aturan yang melarang berdagang. Melainkan hanya mengatur tidak boleh ada kegiatan makan di tempat, hingga batas maksimal jam operasional. (jawapos.com/wan)