Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Riau siapkan 45 TPS khusus pada Pemilu 2024
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyediakan 45 Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus pada Pemilu Tahun 2024 di wilayah setempat.
"Setelah dicek sebanyak 38 di antaranya berlokasi di lembaga Pemasyarakatan (Lapas)," kata anggota KPU Riau Abdul Rahman di Pekanbaru, Jumat.
Dikatakan dia, hal ini merupakan usulan KPU Riau dan sudah disetujui ada 45 TPS khusus. Tentunya karena Lapas ada beberapa di Riau jadi terbanyak di sanaada 38 TPS.
"Sisanya ada TPS Perusahaan, TPS perkebunan dan sekolah kedinasan. Datanya sedang diverifikasi kawan-kawan di kabupaten kota," kata dia.
TPS lokasi khusus sebenarnya adalah diperuntukkan pemilih pindah. Pemilih yang terdaftar di TPS dia asal, misalnya warga dari Jawa, tapi dia kerja di perusahaan di Riau.
"Ini kan tidak mungkin gunakan hak pilihnya di Jawa. Dia harus menggunakan hak pilih di sini. Itu yang kita data," kata dia.
Lanjut dia, sama seperti warga binaan yang ada di Lapas. Ia mencontohkan warga binaan di Lapas yang ada di Kota Pekanbaru. Lantaran warga binaan di Pekanbaru, dia harus menggunakan hak pilih di situ.
"Statusnya pemilih pindah sebenarnya. Syaratnya identitas lengkap, ada NIK dan NKK. Ketika dicek NIK-nya juga tidak masalah di Kemendagri," jelasnya seperti dikutip antarariau.
Kata dia, yang belum ada NIK dan NKK masih ditunda dulu. Belum dimasukkan sekarang. Itu nanti menyusul. Masih menunggu verifikasi dari pihak Lapas sama Disdukcapil.
"Di Riau itu, sekarang yang datanya sudah valid total ada 10.049 pemilih. Datanya sudah OK. Tapi kemungkinan bertambah karena masih ada yang belum valid seperti di Lapas," pungkasnya. (*)
Tulis Komentar