Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Duh! Pengusaha Mulai Resah, Ledakan Corona Bikin Badai PHK
JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Kasus positif Covid - 19 di Indonesia saat ini meledak. Hal ini semakin membuat khawatir soal 'badai' PHK.
Pemerintah mengeluarkan aturan baru yang lebih ketat dalam kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Ke giatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang diperkuat berlaku mulai 22 Juni - 5 Juli 2021.
Di mana dalam beberapa aturan itu, mulai dari mandatori bekerja dari rumah (WF) sebesar 75% untuk kantor yang berada di zona merah. Lalu kegiatan restoran yang kembali diperketat hingga 25% kapasitas maksimal untuk makan di tempat, pembatasan jam operasional hingga 20.00 WIB, hingga penerapan protokol kesehatan yang lebih disiplin.
Tempat perbelanjaan seperti mal juga sekarang dibatasi hanya sampai 20.00 WIB, dengan pengunjung paling maksimal 25% dari total kapasitas.
Pelaku bisnis pasrah dengan adanya hal ini. Konsekuensi ini harus diambil dalam kondisi pandemi dan akan mengikuti aturan dari pemerintah. Imbas dari aturan ini tentu kerugian pelaku usaha karena tingkat kunjungan restoran akan menurun.
"Sudah pasti ada kerugian, selama satu setengah tahun ini sudah bosan bicara kerugian. Kapasitas dari 50% menjadi 25%, jam buka juga kembali diturunkan. Itu sudah pasti ada kerugiannya," kata Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran, kepada CNBC Indonesia, Senin (21/6/2021).
Menurutnya dari anggota asosiasi sudah mengeluarkan investasi besar untuk penerapan protokol kesehatan. Namun kerap dirugikan dari meningkatnya angka penyebaran Covid - 19, berimbas aturan pengetatan mobilitas.
Menurut Maulana, komitmen restoran sudah besar menerapkan protokol kesehatan termasuk anggota asosiasi. Justru yang banyak melanggar adalah restoran yang kecil, dimana tidak ada pengawasan sehingga banyak yang terjaring razia oleh petugas.
"Jumlah restoran ini banyak, kita memang khawatir restoran yang kecil, komitmen protokol kesehatan kurang memang, makanya suka ada yang dirazia. Sehingga sekarang konsekuensinya semua kena sekarang. Kita bingung pengawasan restoran yang kecil itu gimana. Mereka tidak terjangkau dalam pengawasan," kata Maulana.
Badai PHK dan Penutupan Terlihat
Imbasnya langsung ke tenaga kerja dalam beberapa waktu ke depan, karena perusahaan akan menorehkan kerugian akibat dari pembatasan ini.
"Pasti ada badai PHK dan penutupan restoran atau ritel. Tapi memang kondisinya sekarang sudah harus pilih menyelamatkan ekonomi atau penyelesaian Covid - 19. Ini tantangan berat pemerintah juga karena dampak dari PHK akan menimbulkan kemiskinan yang meningkat," katanya.
Untuk bertahan restoran dan hotel sampai saat ini kesulitan untuk mendapatkan permodalan dari perbankan. Karena bisnis yang dialami sekarang sangat rentan akan risiko yang menghambat pendapatan.
"Seperti kebijakan ini kita sulit dapat permodalan. Walaupun sekarang sudah ada penjaminan dari dari pemerintah, tapi bank melihat rating dari usaha restoran dan hotel ini rendah. Kita bukunya sudah rusak sehingga akan sulit untuk mendapatkan pinjaman," jelasnya. (cnbc indonesia/wan)
Tulis Komentar