Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Pemko Pekanbaru Berlakukan PPKM
Kasus Covid-19 Meningkat, Pemko Larang Warga Gelar Resepsi
Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT menerbitkan surat edaran. Hal ini melihat kondisi penularan Covid-19 yang terus meningkat. Apalagi sudah ada arahan Satgas Covid-19 Provinsi Riau tanggal 28 Mei 2021 Maka perlu upaya Pengendalian Penyebaran. Untuk itu Pemko. Pekanbaru tidak memberi izin berbagai kegiatan keramaian diantaranya resepsi keluarga.
Surat Edaran Nomor 1775/STP/SEKR/V/2021 terdapat poin mengatur tentang kegiatan politik, seni, sosial budaya, seminar, lokakarya hingga resepsi keluarga yang dilakukan di dalam maupun di luar gedung pertemuan tidak diizinkan selama 14 hari ke depan atau sampai 13 Juni 2021.
Firdaus menegaskan tidak memberi izin kegiatan politik, seni, sosial, budaya, seminar, lokakarya dan resepsi keluarga.
"Acara tersebut tidak boleh digelar di dalam maupun luar gedung pertemuan. Seluruh kegiatan itu tidak diizinkan selama 14 hari," tegasnya. (BI)
Tulis Komentar