• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 159 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 162 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 172 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 169 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Pekanbaru

Dishub Kota Pekanbaru Larang Truk Tonase Besar Masuk Kota

M Adly Rifqi

Rabu, 17 Mei 2023 16:35:00 WIB
Cetak
Tim gabung melakukan razia terhadap truk CPO yang memiliki tonase besar yang masuk ke dalam kota. (Int)

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama dengan kepolisian kembali razia truk tonase besar dengan kapasitas angkutan berat masuk kota Rabu (17/5). Razia ini terkait gangguan lalulintas dan juga kerusakan yang ditimbulkan oleh truk tersebut.  

Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Pekanbaru Khairunnas mengatakan, pihaknya bersama dengan pihaknya kepolisian melakukan razia angkutan barang atau truk bertonase besar masuk kota.  Dalam melakukan razia tersebut mobil truk bertonase besar tersebut tidak boleh masuk ke kota dan diarahkan ke jalan lain seperti Jalan Garuda Sakti jika dari lintas Sumatera.

"Truk bertonase besar itu tidak boleh masuk ke kota melewati tugu Songket tetapi kami arahkan langsung mereka ke jalan Garuda Sakti," ujarnya.

Dalam razia tersebut, pihaknya tidak melakukan penilangan tetapi lebih kepada sosialisasi bahwa angkutan barang bertonase besar tidak boleh masuk kota. Mereka hanya boleh masuk kota pada pukul 22.00 WIB sampai dengan Pukul 06.00 WIB.

"Alhamdulillah mereka para sopir pun memahaminya. Selain itu kami juga sudah menyiapkan rambu-rambu larangannya dan mengimbau mereka untuk mematuhinya," terangnya.

Lebih lanjut dikatakannya, selain melakukan razia di jalan Riau Ujung, Dishub juga berencana akan kembali melakukan razia truk bertonase secara rutin di setiap jalan lintas dan masuk kota.

"Tindakan yang dilakukan sama, kami akan lebih ke arah sosialisasi saja terlebih dahulu. Seperti mereka tidak boleh melintas masuk kota, mentaati rambu-rambu. Mereka hanya boleh melintas di jam- jam tertentu saja. Tindakan kita lebih mengarah kesitu,"ungkapnya seperti dikutip riaugoid.

Khairunnas mengimbau kepada sopir angkutan barang atau sopir kendaraan bertonase besar dengan kapasitas angkutan 8 ton agar bisa menaati aturan dan ketentuan yang telah dibuat oleh pemerintah kota Pekanbaru.

"Kami berharap dan mengimbau kepada driver truk bertonase besar agar mematuhi aturan-aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Kota Pekanbaru sendiri," pungkasnya. (*)
 

=

 Editor : Heru

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Sisir Hotel dan Restoran, Bapenda Gencar Tagih Pajak

Dishub Pekanbaru Klaim Berhasil Kumpulkan Rp3,4 Miliar dari Parkir

Alumni SMP Negeri 1 Pekanbaru Peduli Covid-19 Bagi Sembako ke Panti Asuhan

Dishub Wacanakan Larangan Melintas Jalan Flyover Bagi Pemotor

IKLA Riau Buka Puasa Bersama dan Berbagi untuk Duafa

23 Peserta Uji Kompetensi Wartawan Dinyatakan Kompeten

Habiskan Dana Puluhan Juta, Perbaikan Tugu Selais Akhirnya Rampung

Ingat ! Truk Tonase Besar Dilarang Masuk Kota Pekanbaru

Satpol PP Pekanbaru Bersihkan Trotoar dari Lapak Pedagang

Tega,, Pengelola Panti Jompo Khusnul Khotimah Ancam dan Intimidasi Penghuni Panti

Percepatan Penanganan Covid-19,BPBD Lakukan Penyemprotan Disinfektan Massal

PPDB SD dan SMP Negeri Kota Pekanbaru Dimulai Akhir Juni 2023



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
20 Mei 2023
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
20 Mei 2023
Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Samurai, Raup Dana 104,8 Miliar Yen
20 Mei 2023
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
20 Mei 2023
Maizir, Atlit Dayung Sea Games Disambut Sekdaprov dan Ketua KONI
20 Mei 2023
Tim Resmob Polres Pekanbaru Tembak Perampok Agen BRI Link
20 Mei 2023
Kemenag RI Berangkatkan 489 Petugas Haji ke Arab Saudi Gelombang Pertama
20 Mei 2023
Kandidat Presiden Turki, Erdogan Buka Peluang Koalisi dengan Kandidat Ketiga
20 Mei 2023
Pembangunan Jalan Lintas Bono Dianggarkan Rp53,86 Miliar
20 Mei 2023
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
20 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
Dibaca : 211 Kali
Akhirnya, Toyota Yaris Cross Meluncur di Indonesia
Dibaca : 232 Kali
Indonesia Impor Beras dari Thailand & Vietnam
Dibaca : 210 Kali
Developer Tagih Janji Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Dibaca : 245 Kali
81 Juta Milenial di Indonesia Belum Punya Rumah
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved