Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 370 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 361 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 392 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 440 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 426 Kali
Kasus Proyek Kempupera, KPK Ultimatum Bos PT Sharleen Raya
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (JECO Group), Hong Arta John Alfred agar koperatif memenuhi panggilan penyidik pada Senin (20/7) pekan depan. Penyidik KPK membutuhkan keterangan Hong Artha sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016.
Selengkapnya klik:
https://m.republika.co.id/berita/qdhrp5396/kasus-proyek-kempupera-kpk-ultimatum-bos-pt-sharleen-raya
=
Tulis Komentar