• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 159 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 161 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 172 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 168 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Nasional

AJI Catat Kekerasan Jurnalis Meningkat di Tahun 2022

M Adly Rifqi

Jumat, 19 Mei 2023 21:59:00 WIB
Cetak
Ilustrasi: Para wartawan melakukan aksi menolak kekerasan terhadap para wartawan. (Int)

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis mengalami kenaikan sepanjang  2022.

"AJI mencatat terdapat 67 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 43 kasus," kata Ketua AJI, Sasmito dalam keterangan persnya yang diterima Antara, Jumat.

Tidak hanya itu, berdasarkan Indeks Kebebasan Pers Dunia 2022 oleh Reporters Without Borders (RSF), Indeks Kebebasan Pers di Indonesia menurun dari skor 62,60 pada tahun 2021 menjadi 49,27 pada tahun 2022. M

Meningkatnya kasus kekerasan jurnalis ini disebabkan beberapa indikator, yakni politik, hukum, ekonomi, sosial, dan keamanan.

Melihat kondisi ini, Sasmito menilai perlunya ada mekanisme khusus untuk melindungi para jurnalis dalam melakukan kerja wartawan.

Tidak hanya itu, penanganan kasus kekerasan jurnalis juga harus menjadi perhatian khusus aparat penegak hukum.

Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus demi memberikan rasa aman bagi insan jurnalis dalam menjalankan tugas.

"Pada tahap pelaporan polisi sudah bingung untuk menentukan apakah kasusnya masuk ke dalam kategori kriminal khusus atau kriminal umum, apa lagi untuk mengusut kasusnya lebih lanjut," kata dia sperti dilansir antaranews.

Tidak hanya Polri, Sasmito berharap kasus kekerasan jurnalis juga menjadi perhatian semua pihak demi menjaga insan demokrasi dalam memberitakan kebenaran.

"Pemahaman yang sama di antara pemangku kepentingan, antara lain, lembaga penegak hukum, Dewan Pers, insan pers termasuk media, dan organisasi masyarakat sipil untuk menyatakan komitmen bersama merawat kebebasan pers di Indonesia," jelas dia.(*)

 

=

Sumber : Antaranews /  Editor : Walda Marison

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Anies Baswedan Meradang, Lihat, Siapa Perempuan Itu?

Cuma 13 Juta dari 52 Juta Pekerja Dapat Insentif, Indef: Tidak Adil

Presiden Joko Widodo Usulkan Prabowo Jadi Cawapres Ganjar Pranowo

22 Mei Bukan Cuti Bersama, ASN-Pegawai BUMN Tetap Kerja

Cuaca Ekstrem Hingga Banjir Bandang Lima Hari ke Depan di Tanah Air

Mahfud Bantah Rumor Covid Buatan China untuk Hancurkan Islam

Rp10 Triliun Dana Kartu Prakerja Dikonversi untuk Bantuan Langsung Tunai

Provinsi Sulawesi Tenggara Ditetapkan Menjadi Tuan Rumah Rangkaian Peringatan HPN 2022

PP Muhammadiyah Minta Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

Menurut Pak Eko, Ada Pintu Masuk Honorer K2 jadi PNS

Apabila Ibadah Haji 2020 Batal, Uang Jamaah Akan Dikembalikan

Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Uang Tunai Akibat Covid-19



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
20 Mei 2023
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
20 Mei 2023
Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Samurai, Raup Dana 104,8 Miliar Yen
20 Mei 2023
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
20 Mei 2023
Maizir, Atlit Dayung Sea Games Disambut Sekdaprov dan Ketua KONI
20 Mei 2023
Tim Resmob Polres Pekanbaru Tembak Perampok Agen BRI Link
20 Mei 2023
Kemenag RI Berangkatkan 489 Petugas Haji ke Arab Saudi Gelombang Pertama
20 Mei 2023
Kandidat Presiden Turki, Erdogan Buka Peluang Koalisi dengan Kandidat Ketiga
20 Mei 2023
Pembangunan Jalan Lintas Bono Dianggarkan Rp53,86 Miliar
20 Mei 2023
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
20 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
Dibaca : 211 Kali
Akhirnya, Toyota Yaris Cross Meluncur di Indonesia
Dibaca : 232 Kali
Indonesia Impor Beras dari Thailand & Vietnam
Dibaca : 210 Kali
Developer Tagih Janji Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Dibaca : 245 Kali
81 Juta Milenial di Indonesia Belum Punya Rumah
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved