Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Eddy Budianto, Bacalon Pertama Daftar Anggota DPD RI di KPU Riau
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima pendaftaran satu bakal calon anggota DPD RI bernamaEddy Budianto, Senin.
Eddy Budianto menjadi pendaftar pertama di KPU Riau dengan didampingi penghubung dan timnya. Mereka disambut empat anggota KPU Provinsi Riau sepertiKPU Riau, Ilham Muhammad Yasir (Ketua KPU Provinsi Riau), Firdaus, Nugroho Noto Susanto, Joni Suhaidi
Merujuk pada pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023, waktu pengajuan atau pendaftaran bacalon DPD Provinsi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampaipukul 16.00 WIB.
Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU Riau sudah membuka pendaftar bacalon DPD dan bacalon DPRD provinsi Riau pada 1-14 Mei 2023.
"KPU Riau telah menyiapkan meja layanan, termasuk juga ruangan konferensi pers bagi bacalon yang hendak menyampaikan pernyataan pers," terangnya.
KPU Riau menerima pendaftaran bacaleg yang didaftarkan oleh parpol peserta pemilu, dan menerima pendaftaran bacaleg perseorangan (DPD). Untuk tanggal 1 Mei 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WIB KPU Riau membuka secara resmi penerimaan pengajuan dokumen bakal calon anggota DPD RI dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Riau. Pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (*)
Tulis Komentar