Eddy Budianto, Bacalon Pertama Daftar Anggota DPD RI di KPU Riau

Selasa, 02 Mei 2023

Ketua KPU Riau, Yasir

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima pendaftaran satu bakal calon anggota DPD RI bernamaEddy Budianto, Senin.

Eddy Budianto menjadi pendaftar pertama di KPU Riau dengan didampingi penghubung dan timnya. Mereka disambut empat anggota KPU Provinsi Riau sepertiKPU Riau, Ilham Muhammad Yasir (Ketua KPU Provinsi Riau), Firdaus, Nugroho Noto Susanto, Joni Suhaidi

Merujuk pada pasal 30 ayat 2 PKPU 10 tahun 2023, waktu pengajuan atau pendaftaran bacalon DPD Provinsi dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampaipukul 16.00 WIB.

Nugroho Noto Susanto mengatakan KPU Riau sudah membuka pendaftar bacalon DPD dan bacalon DPRD provinsi Riau pada 1-14 Mei 2023.

"KPU Riau telah menyiapkan meja layanan, termasuk juga ruangan konferensi pers bagi bacalon yang hendak menyampaikan pernyataan pers," terangnya.

KPU Riau menerima pendaftaran bacaleg yang didaftarkan oleh parpol peserta pemilu, dan menerima pendaftaran bacaleg perseorangan (DPD). Untuk tanggal 1 Mei 2023 mulai pukul 08.00-16.00 WIB KPU Riau membuka secara resmi penerimaan pengajuan dokumen bakal calon anggota DPD RI dan pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Riau. Pada hari terakhir pendaftaran dibuka hingga pukul 23.59 WIB. (*)