• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah
Dibaca : 391 Kali
Ayo, Luangkan Waktu Membuat Pupuk Kompos Rumahan
Dibaca : 389 Kali
Dalih Dukung Arahan Presiden, Wako: Warga Wajib Lampirkan Surat Vaksin Saat Akses Layanan Publik
Dibaca : 452 Kali
Anggota DPRD Riau Laksanakan Reses ke Dapil Masing-masing
Dibaca : 496 Kali
RUPS Luar Biasa BRK Bahas Konversi ke Bank Syariah
Dibaca : 533 Kali

  • Home
  • Kesehatan

Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah

Administrator

Jumat, 18 Juni 2021 14:19:41 WIB
Cetak
(Foto: republika)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Pemerintah menjamin vaksinasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada seluruh rakyat Indonesia. Di samping itu, atas usulan dari dunia usaha melalui Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yang ingin membantu program pemerintah, mulai 18 Mei 2021 lalu diselenggarakan program vaksinasi Gotong Royong.

Vaksinasi program pemerintah dan vaksinasi Gotong Royong berprinsip sama, yakni tidak membebankan biaya pada target sasaran. Hanya saja, sumber pembiayaan pengadaan vaksin ini berbeda, vaksin Gotong Royong bersumber dari pendanaan mandiri perusahaan yang ingin melakukan vaksinasi gratis kepada karyawannya.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi, M Epid, menyampaikan, vaksinasi Gotong Royong sumber biayanya berasal dari perusahaan atau badan usaha, jadi tidak boleh ada beban pembiayaan kepada penerima vaksin atau karyawan.

“Tujuannya untuk memperbanyak dan mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 ini,” ujarnya dalam Dialog Produktif bertema Siap Jaga Indonesia dengan Vaksin Gotong Royong yang diselenggarakan KPCPEN dan disiarkan FMB9ID_IKP, kemarin.

Berangkat dari hal itu, perlu adanya pelurusan pemahaman mengenai Permenkes No 18 Tahun 2021, yang menambahkan aturan mengenai penggunaan merek vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah.

“Vaksin yang digunakan pada program vaksinasi pemerintah dan vaksin Gotong Royong tidak boleh sama jenis dan mereknya. Vaksin Sinovac, AstraZeneca, Novavac, dan Pfizer tidak digunakan untuk program Gotong Royong. Namun, pada permenkes tersebut dijelaskan vaksin yang didapatkan dari hibah dengan merek yang sama dengan program Gotong Royong, bisa digunakan untuk vaksinasi program pemerintah,” kata dr Nadia.

Ia mencontohkan vaksin Sinopharm sejumlah 500 ribu dosis yang berasal dari hibah Negara Uni Emirat Arab beberapa waktu lalu. Meski vaksin Sinopharm digunakan untuk Gotong Royong, karena berasal dari hibah, maka vaksin tersebut dapat diperuntukkan vaksin program pemerintah nantinya.

“Nanti yang akan digunakan untuk program Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino. Hal ini tidak akan saling mengganggu stok vaksin untuk masing-masing program,” kata dia.

“Vaksin Gotong Royong sendiri sangat bermanfaat bagi anggota Kadin. Dengan partisipasi anggota Kadin ini, memperluas cakupan vaksinasi bagi tenaga kerja Indonesia, maka para pekerja bisa kembali berproduksi,” ujar Prof dr Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH selaku chairman of the Indonesia Health Economic Association.

Apa yang diupayakan Kadin dan pengusaha Indonesia untuk memvaksinasi tenaga kerja Indonesia ini merupakan pelengkap demi mempercepat cakupan herd immunity. Selain itu, kebijakan pemerintah, dalam hal ini Permenkes No 18 Tahun 2021, dinilai tepat demi menghindari politisasi vaksin Gotong Royong dan vaksin program pemerintah oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Tantangan utama saat ini untuk vaksin Gotong Royong adalah memenuhi permintaan dari 28 ribu perusahaan yang sudah mendaftar melalui Kadin. Arahan pemerintah saat ini adalah mengalokasikan vaksin gelombang pertama untuk sektor manufaktur di daerah Jabodetabek,” kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani.

Kadin juga mengimbau perusahaan yang sudah mendaftar agar bersabar karena suplai vaksin untuk program vaksinasi Gotong Royong ini datang secara bertahap. Bio Farma sendiri memiliki komitmen sekitar 15 juta dosis vaksin Sinopharm untuk menyukseskan program ini.

“Selain itu, masyarakat dan perusahaan perlu tahu bahwa program vaksin Gotong Royong ini tidak wajib. Semua masyarakat bisa mendapatkan vaksin gratis dari pemerintah sehingga apabila tidak memiliki kemampuan untuk mengikuti vaksin Gotong Royong, sangat dianjurkan untuk mengikuti vaksinasi program pemerintah,” kata Shinta. (republika.co/wan)

=

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Pengusaha Muslim Ini Lelang Rumah untuk Bantu Tangani Covid

WHO: Tak Ada Bukti Virus Korona Sudah Melemah

Kabar Duka Kembali Datang. Dokter Terbaik RSD Madani Meninggal Karena Covid-19

WHO Peringatkan Lonjakan Baru COVID-19 Indonesia yang Dipicu oleh Varian Virus

Pelonggaran PSBB dan The New Normal, Skenario Herd Immunity?

Klaim Fadjroel dan Fakta 1.043 Kasus Baru Covid di Indonesia

XL Axiata Bersama PWI Riau Bagikan Sembako ke Masyarakat Terdampak Covid-19

LIPI: Pelonggaran PSBB Hambatan Putuskan Penyebaran Covid-19

CDC: Vaksin Lengkap Dia Dosis Akan Lindungi Seseorang Dari Virus Hingga 90 Persen

Berwisata ke Bukittinggi Saat New Normal, Ini Syaratnya

Anies Minta Warga di Rumah: Jakarta Genting dan Darurat

Plasma Darah Survivor COVID-19 Bisa Bantu Penyembuhan, Pasien 03 Ajak Berbagi



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
13 Oktober 2021
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
13 Oktober 2021
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
13 Oktober 2021
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
02 Oktober 2021
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
28 September 2021
Konsumen Bisa Cicil KPR dengan Bunga Tetap 4,75 Persen dari BTN
22 September 2021
Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
20 September 2021
Beli Rumah Nyicil KPR atau Ngontrak Seumur Hidup? Kenali Plus Minusnya
17 September 2021
Melihat perbedaan KPR biasa dengan KPR hijau yang kini jadi gaya hidup
16 September 2021
Harus Nombok, REI Mengaku PLTS Atap Sulit Diterapkan di Rumah Subsidi
14 September 2021

Trending

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
Dibaca : 599 Kali
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
Dibaca : 438 Kali
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
Dibaca : 343 Kali
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
Dibaca : 355 Kali
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
Dibaca : 331 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved