• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Kilang Pertamina RU II Dumai Meledak
Dibaca : 6 Kali
Brigjen Asep Guntur Ditunjuk sebagai Plt. Deputi Penindakan KPK
Dibaca : 8 Kali
FIFA Jangan Pilih Kasih, Tindak Israel!
Dibaca : 8 Kali
Tentara Israel Serang Final Piala Liga Palestina, FIFA dan AFC Tutup Mata
Dibaca : 8 Kali
Kemendagri Minta DPRD Usulkan Pengganti Uun dan Kamsol
Dibaca : 8 Kali

  • Home
  • Internasional

Wajib divaksin, Arab Saudi batasi haji hanya untuk 60.000 penduduknya

M Adly Rifqi

Sabtu, 12 Juni 2021 20:26:31 WIB
Cetak
Antara

Riyadh,Propertybisnis.com-Arab Saudi mengatakan akan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi virus corona.

Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu bahwa total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.

Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin COVID-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.

Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.

Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian itu.

“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.(*)

=

Sumber : Antaranews.com /

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Jalan-jalan Dia Nanti, Malah Repot!

Pengusaha Properti Minta Keringanan Bunga dan Cicilan Utang

Sejumlah Bank Makin Selektif Salurkan KPR, Apa Saja Syaratnya?

Tahun Ini Kementerian PUPR Programkan 9.000 Unit Bantuan Rumah Komunitas Untuk 32 Kabupaten/ Kota

RSUD Kepri Tiadakan Jam Besuk Pasien

Terungkap: AS Curigai Penelitian Corona di Wuhan Sejak 2018

Dampak Corona, BTN Relaksasi Kredit ke Pengembang Properti

Dirut Rumah Sakit Jiwa Jakarta Meninggal

Ini Cara Lion Air Terapkan Physical Distancing

Menpan: ASN Dilarang Mudik

Kemenag Sumbar: Sholat Ied Ditiadakan

Riau Tambah Rujukan 44 RS untuk Corona



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Kilang Pertamina RU II Dumai Meledak
01 April 2023
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Kepri Ditangkap
01 April 2023
Fahri Hamzah Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu
01 April 2023
Brigjen Asep Guntur Ditunjuk sebagai Plt. Deputi Penindakan KPK
01 April 2023
Gelar Bazar, Jasa Marga Jualan Sembako Murah
01 April 2023
Anas Urbaningrum Bakal Buka-bukaan Setelah Bebas dari Lapas
01 April 2023
Mendag Dukung Pelaksanaan Pasar Murah Bazar Ramadhan 2023
01 April 2023
FIFA Jangan Pilih Kasih, Tindak Israel!
01 April 2023
Tentara Israel Serang Final Piala Liga Palestina, FIFA dan AFC Tutup Mata
01 April 2023
Kemendagri Minta DPRD Usulkan Pengganti Uun dan Kamsol
01 April 2023

Trending

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
Dibaca : 741 Kali
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
Dibaca : 596 Kali
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
Dibaca : 470 Kali
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
Dibaca : 451 Kali
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
Dibaca : 422 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved