Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Pemalsu Surat Antigen Ditangkap
Polisi Tangkap Pemalsu Surat Antigen Di Bandara SSK II Pekanbaru
Pekanbaru,propertybisnis.com-Pentingnya surat bebas Covid-19 untuk bepergian dimanfaatkan oknum tidak bertanggungjawab. Beruntung aksi ini cepat diketahui dan pelaku sudah diamankan polisi di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Pelaku berinisial AP, saat ini sudah ditahan polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau.
“Saya koordinasikan dengan Ditkrimum untuk dirilis oleh Polresta Pekanbaru atau Polda Riau,” terangnya, Kamis, 3 Juni 2021.
Sementara itu, Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II, Yogi Prastyo membenarkan adanya pengungkapan kasus pemalsuan surat bebas Covid-19 yang beredar di bandara.
“Pemalsuannya bukan di bandara, tetapi pengungkapannya di bandara,” jelasnya.
Yogi menambahkan, dokumen kesehatan merupakan syarat melanjutkan perjalanan di Bandara SSK II sesuai aturan pemerintah.
“Saat ini kami bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk memastikan dokumen kesehatan sebagai syarat perjalanan sesuai dengan peraturan,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi adanya surat bebas Covid-19 palsu yang didapati pihak Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru tertanggal 2 Juni 2021.(*)
Tulis Komentar