• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah
Dibaca : 391 Kali
Ayo, Luangkan Waktu Membuat Pupuk Kompos Rumahan
Dibaca : 388 Kali
Dalih Dukung Arahan Presiden, Wako: Warga Wajib Lampirkan Surat Vaksin Saat Akses Layanan Publik
Dibaca : 451 Kali
Anggota DPRD Riau Laksanakan Reses ke Dapil Masing-masing
Dibaca : 496 Kali
RUPS Luar Biasa BRK Bahas Konversi ke Bank Syariah
Dibaca : 532 Kali

  • Home
  • Riau

MPBI Kawal Kasus Pengeroyokan Buruh di Lokasi Pabrik PT KAS

Administrator

Rabu, 19 Mei 2021 15:43:18 WIB
Cetak
MBI kawal kasus pengeroyokan okeh buruh PT KAS

Propertybisnis.com, Inhu - Sejumlah organisasi serikat buruh di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mengutuk aksi premanisme yang mengatasnamakan diri dari sebagai Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI). Aksi pengeroyokan dilakukan oleh ratusan orang dengan korban sedikitnya lima orang pengurus Serikat Pekerjaan- Niaga Bank Jasa dan Asuransi (SP-NIBA), yang terjadi di halaman pabrik PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku Rabu (19/5/2021) kemarin.
 
"Kami yang tergabung dalam MPBI Inhu, terdiri dari lima federasi mengutuk keras kejadian premanisme serikat di pabrik PT KAS Kecamatan Batang Cenaku," kata ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Kabupaten Inhu Zulpendy kepada wartawan, Kamis (20/5/2021) di Pematang Reba.
 
Aksi peremanisme pengeroyokan yang mengatasnamakan serikat pekerja dan telah menimbulkan korban, kata Zulpendy, tidak bisa ditolerir lagi. Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia meminta pemkab Inhu segera membekukan organisasi buruh yang menggunakan cara-cara peremanisme.
 
"Aksi pengeroyokan didepan umum dan di hadapan polisi saat itu menimbulkan korban yang menderita dan menjalani rawat inap, juga hampir mengorbankan polisi. Kami minta pemkab membekukan serikat pekerja SPTI di Inhu yang menggunakan cara peremanisme," kata Zulpendy.
 
Ditegaskan Zulfendy, hal semacam itu harusnya, tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Inhu. Semua serikat pekerja punya hak yang sama untuk dapat pekerjaan, dan tidak ada lagi monopoli pekerjaan serta tidak boleh hanya serikat tertentu yang dapat pekerjaan. Semua serikat pekerja yang menggunakan cara-cara premanisme harus disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Inhu. 
 
"Apabila ini terus dibiarkan akan berdampak buruk kedepan, seolah-olah ada pembiaran, baik secara administrasi maupun secara hukum," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, bahwa kejadian pengeroyokan didepan pabrik PT KAS sudah bisa anggap kejadian luar biasa dan penganiaayan berat dan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) oleh oknum serikat pekerja tertentu dan harus diproses secara hukum.
 
"Mereka sudah menganggap hukum tidak berlaku lagi di negeri ini, sehingga menerapkan cara cara peremanisme," kata Zulfendy yang juga salah satu ketua serikat di MPBI Kabupaten Inhu.
 
Pihaknya dari MPBI dan lima serikat pekerja lainya, terus memantau kasus pengeroyokan di lokasi depan pabrik PT KAS tersebut. MPBI minta penyidik Polres Inhu serius menangani perkara penganiayaan berat di depan pabrik PT KAS. Zulhendy juga menyesalkan atas tidak adanya sikap pemerintah daerah mengantisipasi hal semacam itu terjadi di Inhu.
 
"Polemik antar serikat boleh dikatakan seperti bom waktu di Inhu, karena tidak ada ketegasan sedikitpun dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan monopoli serikat pekerja," ungkapnya. 
 
Pihak MPBI Kabupaten Inhu selama ini menilai, semua permasalahan serikat pekerja yang terjadi di Inhu terkesan ada pembiaran dikarenakan banyaknya kepentingan pihak-pihak tertentu. 
 
"Mungkin melalui bupati baru di Inhu, nanti kami berharap pemerintah bisa bersikap tegas dalam menyikapi hal-hal semacam ini," harapnya.
 
Zulfendy meminta Kapolres Inhu menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengurus SP-NIBA di Desa Batu Papan, baik yang di lapangan maupun aktor intelektualnya. 
 
"Pemerintah harus secepatnya membuat satu keputusan baik, yaitu perda ataupun perbup untuk menertibkan serikat serikat yang bergaya premanisme," harapnya. 
 
MPBI Inhu akan memantau proses hukum perkara pengeroyokan dan pelaku peremanisme ini.  Jika tidak berjalan sesuai ketentuan, tidak tertutup kemungkinan lima federasi serikat pekerja di Inhu akan turun meminta Forkompinda Inhu mengambil langkah tegas.**

=

 Editor : Rn/Rini

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Hutama Karya Bantah Tol Pekanbaru-Dumai Longsor

Februari 2021 BPS Riau Mencatat Angkatan Kerja dan Tingkat Pengangguran Meningkat

Pengurus PWI Riau Anjangsana ke Kantor BI Perwakilan Pekanbaru

Meski Corona, Chevron Siap Ngebor 11 Sumur di Blok Rokan hingga 2021

Alhamdulillah, Kasus Positof Covid-19 Dibanding Mei

Didukung AMSI, SMSI dan SPS, Gubri Intruksikan Konsisten Laksanakan Pergub Mitra Media

PWI Provinsi Riau Terbitkan Buku Putih Khusus Wartawan Kompeten

Dihadiri Bupati Dan Wabup, Zulmansyah Sekedang Lantik Pengurus PWI Rohil

Meski Corona, Chevron Siap Ngebor 11 Sumur di Blok Rokan hingga 2021

Anggota DPRD Riau Laksanakan Reses ke Dapil Masing-masing

SMSI Riau Bagikan Paket Sembako kepada Masyarakat dan Anggota Terdampak Covid-19

PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
13 Oktober 2021
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
13 Oktober 2021
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
13 Oktober 2021
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
02 Oktober 2021
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
28 September 2021
Konsumen Bisa Cicil KPR dengan Bunga Tetap 4,75 Persen dari BTN
22 September 2021
Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
20 September 2021
Beli Rumah Nyicil KPR atau Ngontrak Seumur Hidup? Kenali Plus Minusnya
17 September 2021
Melihat perbedaan KPR biasa dengan KPR hijau yang kini jadi gaya hidup
16 September 2021
Harus Nombok, REI Mengaku PLTS Atap Sulit Diterapkan di Rumah Subsidi
14 September 2021

Trending

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
Dibaca : 598 Kali
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
Dibaca : 438 Kali
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
Dibaca : 343 Kali
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
Dibaca : 354 Kali
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
Dibaca : 330 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved