MPBI Kawal Kasus Pengeroyokan Buruh di Lokasi Pabrik PT KAS

Rabu, 19 Mei 2021

MBI kawal kasus pengeroyokan okeh buruh PT KAS

Propertybisnis.com, Inhu - Sejumlah organisasi serikat buruh di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mengutuk aksi premanisme yang mengatasnamakan diri dari sebagai Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI). Aksi pengeroyokan dilakukan oleh ratusan orang dengan korban sedikitnya lima orang pengurus Serikat Pekerjaan- Niaga Bank Jasa dan Asuransi (SP-NIBA), yang terjadi di halaman pabrik PT Karisma Agro Sejahtera (PT KAS) Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku Rabu (19/5/2021) kemarin.
 
"Kami yang tergabung dalam MPBI Inhu, terdiri dari lima federasi mengutuk keras kejadian premanisme serikat di pabrik PT KAS Kecamatan Batang Cenaku," kata ketua Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Kabupaten Inhu Zulpendy kepada wartawan, Kamis (20/5/2021) di Pematang Reba.
 
Aksi peremanisme pengeroyokan yang mengatasnamakan serikat pekerja dan telah menimbulkan korban, kata Zulpendy, tidak bisa ditolerir lagi. Aparat penegak hukum harus memberikan sanksi berat kepada pelaku. Ia meminta pemkab Inhu segera membekukan organisasi buruh yang menggunakan cara-cara peremanisme.
 
"Aksi pengeroyokan didepan umum dan di hadapan polisi saat itu menimbulkan korban yang menderita dan menjalani rawat inap, juga hampir mengorbankan polisi. Kami minta pemkab membekukan serikat pekerja SPTI di Inhu yang menggunakan cara peremanisme," kata Zulpendy.
 
Ditegaskan Zulfendy, hal semacam itu harusnya, tidak boleh lagi terjadi di Kabupaten Inhu. Semua serikat pekerja punya hak yang sama untuk dapat pekerjaan, dan tidak ada lagi monopoli pekerjaan serta tidak boleh hanya serikat tertentu yang dapat pekerjaan. Semua serikat pekerja yang menggunakan cara-cara premanisme harus disikapi serius oleh Pemerintah Kabupaten Inhu. 
 
"Apabila ini terus dibiarkan akan berdampak buruk kedepan, seolah-olah ada pembiaran, baik secara administrasi maupun secara hukum," ujarnya.
 
Dikatakannya juga, bahwa kejadian pengeroyokan didepan pabrik PT KAS sudah bisa anggap kejadian luar biasa dan penganiaayan berat dan pelanggaran terhadap Hak Azasi Manusia (HAM) oleh oknum serikat pekerja tertentu dan harus diproses secara hukum.
 
"Mereka sudah menganggap hukum tidak berlaku lagi di negeri ini, sehingga menerapkan cara cara peremanisme," kata Zulfendy yang juga salah satu ketua serikat di MPBI Kabupaten Inhu.
 
Pihaknya dari MPBI dan lima serikat pekerja lainya, terus memantau kasus pengeroyokan di lokasi depan pabrik PT KAS tersebut. MPBI minta penyidik Polres Inhu serius menangani perkara penganiayaan berat di depan pabrik PT KAS. Zulhendy juga menyesalkan atas tidak adanya sikap pemerintah daerah mengantisipasi hal semacam itu terjadi di Inhu.
 
"Polemik antar serikat boleh dikatakan seperti bom waktu di Inhu, karena tidak ada ketegasan sedikitpun dari pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan monopoli serikat pekerja," ungkapnya. 
 
Pihak MPBI Kabupaten Inhu selama ini menilai, semua permasalahan serikat pekerja yang terjadi di Inhu terkesan ada pembiaran dikarenakan banyaknya kepentingan pihak-pihak tertentu. 
 
"Mungkin melalui bupati baru di Inhu, nanti kami berharap pemerintah bisa bersikap tegas dalam menyikapi hal-hal semacam ini," harapnya.
 
Zulfendy meminta Kapolres Inhu menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap pengurus SP-NIBA di Desa Batu Papan, baik yang di lapangan maupun aktor intelektualnya. 
 
"Pemerintah harus secepatnya membuat satu keputusan baik, yaitu perda ataupun perbup untuk menertibkan serikat serikat yang bergaya premanisme," harapnya. 
 
MPBI Inhu akan memantau proses hukum perkara pengeroyokan dan pelaku peremanisme ini.  Jika tidak berjalan sesuai ketentuan, tidak tertutup kemungkinan lima federasi serikat pekerja di Inhu akan turun meminta Forkompinda Inhu mengambil langkah tegas.**