Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 387 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 380 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 410 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 459 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 450 Kali
Masyarakat Bakal Bebas Bayar Cicilan KPR
- Pemerintah terus memberikan relaksasi bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi covid-19. Kali ini relaksasi diberikan untuk sektor properti.
Salah satu usulan program baru yaitu Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB) untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ditanggung pemerintah pusat, Payment Holiday (bebas pembayaran angsuran pokok dan bunga, untuk KPR maksimal Rp500 juta), Pembebasan PPh BPHTB berupa RS dan RSS (dari 5% menjadi 1%), serta Bunga Kredit Konstruksi rendah. Selengkapnya klik:
https://economy.okezone.com/read/2020/09/19/470/2280337/masyarakat-bakal-bebas-bayar-cicilan-kpr?page=1
=
Tulis Komentar