Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 377 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 368 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 399 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 447 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 433 Kali
Pengembang Minta Ketentuan Hunian Berimbang Ditinjau Ulang
- Konsep hunian berimbang adalah pengembangan rumah tapak dengan perbandingan 1:2:3.
Artinya, dalam membangun satu rumah mewah, pengembang wajib mengimbanginya dengan dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana dalam satu hamparan atau tidak dalam satu hamparan tetapi pada satu wilayah kabupaten atau kota.
Namun konsep ini dianggap sulit dilaksanakan oleh pengembang.
Selengkapnya klik:
https://properti.kompas.com/read/2020/07/27/130000121/pengembang-minta-ketentuan-hunian-berimbang-ditinjau-ulang
=
Tulis Komentar