Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 388 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 381 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 411 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 460 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 451 Kali
Permen PUPR 11 2019 Jadi Polemik, Pengembang Minta Ditinjau Ulang
- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono telah menetapkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 11/PRT/M/2019 tentang Sistem Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB) Rumah pada 12 Juli 2019 lalu.
Founder dan CEO PT Intiland Development Tbk Hendro S Gondokusumo mengatakan, dalam PPJB tersebut terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh pengembang.
Selengkapnya klik:
https://properti.kompas.com/read/2020/07/24/144455221/permen-pupr-11-2019-jadi-polemik-pengembang-minta-ditinjau-ulang
=
Tulis Komentar