Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 372 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 363 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 394 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 442 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 428 Kali
Soal PPPSRS Pengembang Minta Aturan One Man One Vote Direvisi
- Direktur PT Summarecon Agung Tbk Herman Nagaria mengkritik aturan one man one vote yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).
Dalam Permen disebutkan, pemilik rusun atau apartemen hanya mempunyai satu suara walaupun jumlah properti dalam satuan rumah susun yang dimiliki lebih dari satu unit.
Ketentuan tersebut dinilai tidak adil khususnya bagi pemilik apartemen komersial karena banyak orang yang memiliki unit lebih dari satu.
Selengkapnya klik:
https://properti.kompas.com/read/2020/07/23/202052521/soal-pppsrs-pengembang-minta-aturan-one-man-one-vote-direvisi
=
Tulis Komentar