Soal PPPSRS Pengembang Minta Aturan One Man One Vote Direvisi

Jumat, 24 Juli 2020

 - Direktur PT Summarecon Agung Tbk Herman Nagaria mengkritik aturan one man one vote yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri (Permen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

Dalam Permen disebutkan, pemilik rusun atau apartemen hanya mempunyai satu suara walaupun jumlah properti dalam satuan rumah susun yang dimiliki lebih dari satu unit.

Ketentuan tersebut dinilai tidak adil khususnya bagi pemilik apartemen komersial karena banyak orang yang memiliki unit lebih dari satu.

Selengkapnya klik:

https://properti.kompas.com/read/2020/07/23/202052521/soal-pppsrs-pengembang-minta-aturan-one-man-one-vote-direvisi