Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 398 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 392 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 422 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 470 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 459 Kali
Warga Asing Bisa Beli Properti di Indonesia, Ini Penjelasan Sofyan Djalil
- Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang digodok, salah satu pasal yang menarik perhatian yakni terkait sektor properti. Di mana dalam pasal itu memperbolehkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti.
Selengkapnya klik:
https://economy.okezone.com/read/2020/07/23/470/2251114/warga-asing-bisa-beli-properti-di-indonesia-ini-penjelasan-sofyan-djalil
=
Tulis Komentar