Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 394 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 389 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 420 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 467 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 457 Kali
Sederhanakan Aturan, Pemerintah Terbitkan Juknis UU Jasa Konstruksi
JAKARTA – Dalam rangka menjaga iklim usaha yang kondusif serta penyederhanaan aturan jasa konstruksi, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Hal ini sejalan dengan berkembangnya pembangunan infrastruktur di Indonesia telah berdampak pada meningkatnya bidang usaha jasa konstruksi.
Selengkapnya klik: https://ekonomi.bisnis.com/read/20200710/45/1264456/sederhanakan-aturan-pemerintah-terbitkan-juknis-uu-jasa-konstruksi
=
Tulis Komentar