Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Mendikbud Nadiem Terbitkan Maklumat: Tidak Boleh Ada Kenaikan Uang Kuliah!
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akhirnya muncul setelah tagar #MendikbudDicariMahasiswa menjadi trending topic di twitter kemarin. Dalam siaran pers yang diterima Kontan.co.id, Selasa (3/6) Kemendikbud mendukung mahasiswa tetap bisa kuliah.
Kementerian yang dipimpin Nadiem itu memastikan tidak ada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dimasa pandemik virus korona.
Merujuk pemberitaan yang mengutip berbagai pernyataan warganet di media sosial terkait isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam memberikan keputusan:
1. Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Coronavirus disease (Covid-19). Sesuai laporan yang diterima Kemendikbud, jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang tua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidak boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.
2. Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu:
a.Menunda pembayaran
b.Menyicil pembayaran
c.Mengajukan penurunan UKT
d.Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak
Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi serta berbagai aktivitas pendukungnya. Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonan kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN.
3. Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerintahmemfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KIP Kuliahdiperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini,pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliahbagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu). Pemerintah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa.
4. Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong,pandemi segera dapat kita atasi bersama.( Azis Husaini/kontan)
Tulis Komentar