Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Sanksi Pelanggar PSBB di Tangerang: Bersihkan Fasilitas Umum hingga Denda Rp50 Ribu
TANGERANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang diperpanjang hingga 31 Mei 2020. Perpanjangan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Perpanjangan masa PSBB ini membuat Pemkot Tangerang mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar aturan PSBB, dengan menerapkan sanksi.
Pemberian sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020. Warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker atau membuat kerumunan akan diberikan sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama dua jam atau membayar Rp50 ribu.
Selanjutnya, denda sebesar Rp10 juta akan diberikan bagi orang atau lembaga yang menyelenggarakan acara dan menyebabka kerumunan orang. Sementara itu, pihaknya akan menyegel perusahaan yang melanggar aturan pembatasan aktivitas kerja.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah mewajibkan pelanggar aturan PSBB mengikuti rapid test. Para petugas yang ada di titik cek poin akan membawa warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB ke kelurahan terdekat untuk mengikuti rapid test. Langkah tersebut diambil karena jumlah pelanggar PSBB sejak tahap I hingga ke tahap II masih tinggi. Selain itu, rapid test juga dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, sanksi diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing, social distancing dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Arief juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.
"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkas Wali Kota. (Isty Maulidya/okezone)
Tulis Komentar