Sanksi Pelanggar PSBB di Tangerang: Bersihkan Fasilitas Umum hingga Denda Rp50 Ribu

Senin, 18 Mei 2020

(Foto: bisnis)

TANGERANG - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang diperpanjang hingga 31 Mei 2020. Perpanjangan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443 dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Perpanjangan masa PSBB ini membuat Pemkot Tangerang mengambil langkah tegas terhadap para pelanggar aturan PSBB, dengan menerapkan sanksi.

"Sanksinya bisa berupa sanksi sosial atau denda. Ini juga berlaku untuk pelaku usaha, dan pengguna kendaraan," jelas Ivan, Senin (18/05/2020).

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Pemberian sanksi tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2020. Warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker atau membuat kerumunan akan diberikan sanksi berupa kerja sosial membersihkan fasilitas umum selama dua jam atau membayar Rp50 ribu.

Selanjutnya, denda sebesar Rp10 juta akan diberikan bagi orang atau lembaga yang menyelenggarakan acara dan menyebabka kerumunan orang. Sementara itu, pihaknya akan menyegel perusahaan yang melanggar aturan pembatasan aktivitas kerja.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah mewajibkan pelanggar aturan PSBB mengikuti rapid test. Para petugas yang ada di titik cek poin akan membawa warga yang kedapatan melanggar aturan PSBB ke kelurahan terdekat untuk mengikuti rapid test. Langkah tersebut diambil karena jumlah pelanggar PSBB sejak tahap I hingga ke tahap II masih tinggi. Selain itu, rapid test juga dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan, sanksi diberikan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing, social distancing dan protokol pencegahan penyebaran Covid-19.

"Selain itu untuk memberikan kepastian hukum, pemberian sanksi serta optimalisasi PSBB dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran," jelas Arief.

Arief juga meminta agar seluruh masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mencegah bertambahnya angka penyebaran Covid-19.

"Kalau semua disiplin dan tertib saya yakin pandemi ini akan segera berakhir. Kita kendalikan sama-sama, mudah-mudahan kita bisa lebaran dan beraktifitas seperti biasa," pungkas Wali Kota. (Isty Maulidya/okezone)