• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 159 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 161 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 172 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 169 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 163 Kali

  • Home
  • Nasional

Koalisi Diganggu ? Anies: Mudah-mudahan tidak Benar

M Adly Rifqi

Kamis, 18 Mei 2023 07:00:00 WIB
Cetak
Anies Baswedan, Bacapres Koalisi Partai Nasdem, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (Int)

JAKARTA - Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan, Anies Baswedan merespons dugaan penetapan tersangka Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate yang dikaitkan dengan dukungan kepada dirinya maju di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Anies pun menyitir, kembali pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, agar dugaan tersebut tidak benar.

"Tadi sudah disampaikan juga oleh bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar," ujar Anies usai menemui Surya Paloh di Nasdem Tower, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023) malam.

Anies juga enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyai penetapan tersangka ini salah satu bentuk upaya menjegal pencapresannya. Ini karena imbas dari sikap dan pilihan Partai Nasdem yang semula berada koalisi Pemerintah kini mendukungnya untuk Pilpres 2024.

"Saya rasa, saya mengutip itu, mudah-mudahan itu tidak benar," katanya.

Namun demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengakui, Partai Nasdem menghadapi ujian berat dan konsekuensi akibat dari sikap dan pilihan politiknya. Meski tidak menyebut secara gamblang, penetapan tersangka Johnny G Plate juga menjadi salah satu tantangan yang dihadapi Nasdem.

Anies mengaku, turut merasakan keprihatinannya kepada Partai Nasdem. "Konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambilnya, besar bagi Bang Surya Paloh dan bagi NasDem," ujarnya.

Kendati demikian, Anies menegaskan, tidak ada yang berubah dengan Partai Nasdem untuk terus bersamanya di Pilpres 2024 mendatang. Anies pun memuji sikap yang ditunjukkan Surya Paloh dan Partai Nasdem yang tetap komitmen bersamanya dalam mewujudkan keadilan di Indonesia.

"Di dalam perjalanan kami lewati beberapa waktu ini, seorang nasionalis sejati mengambil sikap untuk menyatakan kepada semua bahwa di negeri ini ada kesetaraan kesempatan, bahwa di negeri ini semua mendapatkan perlakuan yang setara," ujarnya.

"Karena itu ujian tantangan yang dilewati, itu dilewati dengan rasa yakin, bahwa ini membawa pesan-pesan dan nilai kebenaran," tambahnya.

Anies Baswedan hadir menemui Surya Paloh usai Johnny G Plate ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS BAKTI Kemenkominfo pada Rabu (17/5/2023). Sejumlah pihak kemudian mengaitkan penetapan tersangka Johnny G Plate karena sikap politik Partai Nasdem yang berseberangan dengan Pemerintah karena mendukung Anies Baswedan.

Namun demikian, Kejaksaan Agung (Kejakgung) meyakinkan penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate sebagai tersangka korupsi, tak ada kaitannya dengan politik praktis. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, penjeratan tersangka terhadap menteri dari partai Nasdem tersebut merupakan hasil murni dari proses penegakan hukum dalam penyidikan korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo.

“Penetapan tersangka JGP (Johnny Plate), adalah murni penegakan hukum. Tidak ada unsur politik di dalamnya,” kata Ketut, Rabu (17/5/2023). (*)
 

=

 Editor : Fauziah Mursid/ Agus Yulianto

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Desak Kaji Ulang Pelatihan Online Program Kartu Prakerja

Pendaftaran Tanah secara Elektronik, Berikut Aturannya

UAS Ungkap Alasan Bertemu Prabowo saar Pilpres

Tumpang Tindih Aturan Permenhub, Sinkronisasi New Normal Terhambat

Survei IPO: Susi dan Dahlan Iskan jadi Sosok yang Dinanti Publik jadi Menteri

Pemerintah, DPR, dan KPU Sepakat Pilkada Serentak Digelar 9 Desember

Pegawai KPK Jadi ASN, Novel Baswedan Langsung Tuding Jokowi

Akankah Pekerja Informal Dapat BLT Rp600 Ribu?

Amien Rais Diyakini Siapkan Panggung Baru untuk Hanafi

Sumbar Berjuang Agar Syekh Sulaiman Ar Rasuli Dtetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Komisi III Usulkan Pansus Transaksi Mencurigakan di Kementerian Keuangan

Din Minta Jokowi Jamin Layanan Internet Siswa: Bukan Kursus Triliunan Pra Kerja



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
20 Mei 2023
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
20 Mei 2023
Sri Mulyani Terbitkan Surat Utang Samurai, Raup Dana 104,8 Miliar Yen
20 Mei 2023
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
20 Mei 2023
Maizir, Atlit Dayung Sea Games Disambut Sekdaprov dan Ketua KONI
20 Mei 2023
Tim Resmob Polres Pekanbaru Tembak Perampok Agen BRI Link
20 Mei 2023
Kemenag RI Berangkatkan 489 Petugas Haji ke Arab Saudi Gelombang Pertama
20 Mei 2023
Kandidat Presiden Turki, Erdogan Buka Peluang Koalisi dengan Kandidat Ketiga
20 Mei 2023
Pembangunan Jalan Lintas Bono Dianggarkan Rp53,86 Miliar
20 Mei 2023
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
20 Mei 2023

Trending

  • +Indeks
Ini Bedanya Cadar, Niqab, dan Burqa,
Dibaca : 211 Kali
Akhirnya, Toyota Yaris Cross Meluncur di Indonesia
Dibaca : 232 Kali
Indonesia Impor Beras dari Thailand & Vietnam
Dibaca : 210 Kali
Developer Tagih Janji Pemerintah Naikkan Harga Rumah Subsidi
Dibaca : 245 Kali
81 Juta Milenial di Indonesia Belum Punya Rumah
Dibaca : 207 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved