Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Satpol PP Pekanbaru Bersihkan Trotoar dari Lapak Pedagang
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menerbitkan pedagang kaki lima (PKL) di empat lokasi. Saat razia, petugas menyita meja milik pedagang.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, selain menyita meja, petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan diatas trotoar atau bahu jalan.
"Kita menertibkan PKL dan reklame yang melanggar Perda. Lokasi kegiatan diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman. PKL di depan STC. Di lokasi ini diamankan 1 meja," kata Zulfahmi, Kamis (27/4) seperti dilansir metroriau.com.
Zulfahmi menyebut, pedagang di samping DPRD Provinsi Riau. Pedagang ditegur dan diingatkan dengan tegas, secara persuasif dan humanis, tidak boleh berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan sebab melanggar aturan perda di kota Pekanbaru.
Selain di Jalan Jenderal Sudirman, petugas juga menyasar PKL di Jalan Tengku Umar. Di lokasi ini petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan.
Di Jalan Sultan Syarif Kasim petugas juga mengingatkan PKL agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Petugas juga menyasar PKL di Jalan Hangtuah. Tepatnya PKL di depan RSUD Arifin Achmad.
"Di lokasi ini diamankan 2 meja. Untuk di Jalan Harapan Raya, petugas mengimbau ke Vespa Gembel agar tidak meminta-minta di pinggir jalan. Kita ingatkan dengan tegas dan persuasif dan kita sampaikan segera meninggalkan lokasi," singkatnya. (*)
Tulis Komentar