Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
1,08 Juta Rumah Sudah Terdaftar di Aplikasi SiKumbang
JAKARTA, PROPERTYBISNIS – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) mengungkapkan terdapat 1,08 juta rumah tapak telah terdaftar dalam aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang).
Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin mengatakan hingga saat ini terdapat 21 asosiasi dan 9.436 pengembang yang terdaftar dalam aplikasi SiKumbang, yang diluncurkan PPDPP pada Juli tahun lalu dan dimaksudkan untuk memudahkan pencarian rumah oleh calon pembeli
"Bayangkan, SiKumbang itu kurang dari 1 tahun lalu kita launching, sekarang sudah ada 1,08 juta rumah terdaftar," ujarnya dalam seminar daring Optimalisasi Dukungan Bank Pelaksana demi Menjamin KPR Subsidi yang Lebih Tepat Sasaran yang digelar Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera) pada Selasa (15/6/2021).
Menurutnya, melalui aplikasi ini masyarakat bisa melihat progres setiap rumah yang dibangun oleh para pengembang yang tergabung dalam aplikasi ini. SiKumbang menyajikan data secara real time pada masyarakat terkait hunian yang tersedia, hunian yang sedang dibangun, dan hunian yang sudah terjual
"Jadi, di aplikasi ini terdapat peta hunian ini kemudian dibedakan dengan menggunakan sistem warna. Misalnya, warna kuning menunjukkan rumah masih tersedia, hitam untuk rumah komersial, dan merah untuk yang sudah terjual. Masyarakat yang mengakses aplikasi ini tidak akan kesulitan dalam memilih rumah," tuturnya.
Melalui aplikasi ini, para pengembang dapat melihat lokasi mana saja yang telah dibangun atau banyak rumah subsidi sehingga dapat mencari lokasi lainnya. Hal ini mencegah para pengembang tidak berkumpul dalam lokasi yang sama membangun rumah subsidi. "Pengembang dapat melihat sebaran target pasar yang bisa digunakan untuk membangun produk mereka. Jadi, pengembang tidak berkumpul di lokasi yang sama yang bisa memicu oversupply," kata Arief.
Kehadiran aplikasi Sikumbang ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam rangka pembangunan infrastruktur penunjang rumah subdidi. Infrastuktur sarana prasarana pendukung di lokasi rumah subdidi menjadi kewajiban dari pemerintah daerah. (bisnis.com/wan)
Tulis Komentar