Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Pembiayaan Cek Saldo Ditunda
Alhamdulillah. Pembiayaan Transaksi Biaya Cek Saldo&Tarik Tunai Ditunda Ini Penjelasannya
Jakarta,Propertybisnis.com-Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menunda pengenaan biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, yang semula akan diimplementasikan pada 1 Juni 2021. Biaya transaksi untuk cek saldo akan dikenakan sebesar Rp2.500 dan untuk tarik tunai sebesar Rp5.000, dari semula Rp0 alias gratis. Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat yang lebih luas. Adapun, kabar yang beredar menyebutkan pengenaan biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai akan ditunda selama 3 bulan.
Menurut Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Adi Sulistyowati Himbara akan menyampaikan lebih lanjut mengenai batas waktu penundaan implementasi biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. "Waktu akan ada pemberitahuan lebih lanjut," terangnya ketika dikonfirmasi pada Kamis (3/6/2021).
Saat ini Himbara fokus melakukan sosialisasi kepada nasabah dan masyarakat luas terkait rencana biaya transaksi untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link. "Kita terapkan sosialisasi ke nasabah dan masyarakat dulu bahwa transaksi on us (transaksi di ATM Link sebagai penerbit kartu debit itu gratis). Dan untuk transaksi di ATM Link yang bukan penerbit kartu dikenakan biaya, dimana biaya yang dikenakan juga lebih murah dibanding transaksi di non ATM Link," imbuhnya.(*)
Tulis Komentar