Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 382 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 375 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 405 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 453 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 444 Kali
Yuk, Intip Aturan Pemilikan Properti Asing di Berbagai Negara
- Di banyak negara, properti memang kerap dijadikan instrumen investasi yang menggiurkan, tidak hanya untuk masyarakat lokal tetapi juga Warga Negara Asing (WNA), namun sayangnya ketertarikan WNA untuk berinvestasi di sebuah negara harus terbentur dengan aturan yang berlaku di negara tersebut.
Nah, berikut ini adalah beberapa aturan pemilikan properti oleh orang asing di berbagai negara yang dirangkum oleh situs jual beli properti Lamudi.
Selengkapnya klik:
https://economy.okezone.com/read/2017/03/06/470/1635339/yuk-intip-aturan-pemilikan-properti-asing-di-berbagai-negara
=
Tulis Komentar