Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
5 Skema Keringanan Uang Kuliah Tunggal untuk Mahasiswa Terdampak Corona
JAKARTA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan pemerintah memberlakukan 5 skema keringanan uang kuliah selama masa wabah virus corona penyebab Covid-19.
Saat memberi keterangan, Jumat (19/6/2020), Nadiem memerinci kelima skema keringanan uang kuliah bagi mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19.
1.Cicilan UKT
-Mahasiswa dapat mengajukan cicilan uang kuliah tunggal (UKT) bebas bunga (0 persen).
-Jangka waktu pembayaran cicilan disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.
2.Penundaan UKT
-Mahasiswa menunda pembayaran UKT
-Tanggal pembayaran disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa
3. Penurunan UKT
-Mahasiswa membayar UKT, namun dapat mengajukan penurunan baiaya
-Jumlah UKT baru disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa
4. Beasiswa
-Semua mahasiswa berhak mengajukan diri untuk beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau skmea beasiswa lain yang disediakan perguruan tinggi.
-Kriteria penerimaan sesuai dengan ketentuan program beasiswa yang berlaku
5.Bantuan infrastruktur
-Semua mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa .
-Ketentuan berdasarkan pertimbangan masing-masing PTN. (Nancy Junita/nyoman ary wahyudi/bisnis)
Tulis Komentar