Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Pemberangkatan Haji Batal, Menag Harus Jelaskan ke Publik soal Dana APBN
JAKARTA - Pengumuman pembatalan keberangkatan haji tahun 2020 yang diputuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razi berbuntut panjang. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ihsan Yunus menilai dana haji yang bersumber dari APBN tidak jelas larinya ke mana.
"Saya rasa Pak Menteri kemarin putuskan pembatalan haji dengan tergesa-gesa. Tidak ada pembicaraan jelas dana haji bagaimana. Ini kan APBN, masa larinya tidak jelas ke mana," ungkap Ihsan Yunus kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senin (15/6/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini juga menjelaskan bahwa karena proses persiapan keberangkatan haji sudah menggunakan APBN maka seharusnya Menteri Agama melaporkan penggunaannya.
"Proses persiapan selama setahun kan sudah berjalan. Tahun lalu Pak Menag jelaskan persiapan haji bagaimana, anggarannya bagaimana. DPR sudah oke kok,” katanya.
Hanya saja ketika diputuskan dibatalkan, terus APBN yang udah dipakai berapa seharusnya bisa dijelaskan.
“Sampai sekarang ketidakjelasan ini yang membuat masyarakat jadi bertanya-tanya" tambah Ihsan.
Dia berharap Menag punya itikad baik untuk berikan penjelasan di depan DPR karena selama ini sudah berkoordinasi.
Ihsan Yunus juga menyebut bahwa dalam waktu dekat Komisi VIII akan menunggu penjelasan dari Menteri Agama.
"Jika Menag beritikad baik kami sangat terbuka. Biar terang semua," katanya. (Sutarno/John Andhi Oktaveri/Bisnis)
Tulis Komentar