Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Simak! Ini Tips Beli Rumah Buat Pasangan Muda
JAKARTA – Bisa mempunyai rumah sendiri menjadi impian semua orang, apalagi bagi para muda-mudi yang baru menikah dan belum memiliki tempat tinggal. Punya rumah dianggap menjadi prestasi sendiri dan menjadi simbol kemandirian seseorang.
Meski tidak mudah, tapi punya rumah juga dinilai lebih nyaman bagi pasangan muda, sehingga tak perlu khawatir ketika ingin mengatur dan mengambil keputusan rumah tangga sendiri.
Mengutip laman pencarian properti daring Lamudi.co.id, Selasa (9/6/2020). ada beberapa tips sebelum memutuskan untuk tinggal dan punya rumah sendiri.
Pertama, jangan mengontrak. Pasalnya dengan mengontrak pengeluaran bulanan malah jadi begitu besar dan malah membengkak.
“Daripada mengeluarkan uang untuk membayar sewa kontrakan, lebih baik digunakan menabung untuk membayar uang DP rumah. Sementara waktu bisa tinggal di rumah mertua ataupun orang tua,” kata Managing Director Lamudi.co.id Mart Polman.
Kedua, sebagai calon pembeli rumah bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ketika tabungan untuk uang muka rumah sudah terkumpul.
Baca Juga : Budaya Masyarakat Pengaruhi Prospek Pasar TOD
KPR bisa diakukan di bank. Namun, sebelum mengajukan ke bank disarankan untuk tidak mengambil kredit apapun agar permohonan KPR dapat segera disetujui.
Sementara itu, bagi yang berpenghasilan di bawah Rp4 juta, bisa juga mengajukan KPR subsidi. Fasilitas ini disediakan pemerintah khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tetap bisa membeli rumah.
Ketiga, membeli rumah bekas bisa menjadi solusi bagi pasangan muda yang ingin membeli rumah dengan harga terjangkau.
Seperti yang disampaikan Ketua Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) Lukas Bong mengatakan bahwa harga rumah bekas bisa mengalami penurunan harga sampai 30 persen.
“Apalagi di kondisi seperti ini, harga bisa turun banyak, tapi tetap tergantung kebutuhan dan kemampuan penjual dan pembeli,” kata Lukas.
Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum membeli rumah bekas, seperti melihat kondisi bangunan layak pakai atau tidak serta keabsahan legalitasnya. (Rio Sandy Pradana/mutiara nabila/bisnis)
Tulis Komentar