Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Ini Sanksi bagi Kepala Daerah yang Tak Realisasikan Rencana BLT DD
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan, hingga Kamis (28/5) kemarin, sebanyak 50.939 desa telah merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Nominalnya mencapai lebih dari Rp 3,24 triliun.
Abdul Halim menuturkan, sedianya ada 65.836 desa yang berencana menyalurkan BLT DD. Mereka telah menggelar Musdes Khusus dan menetapkan sasaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dengan kata lain, ada sebanyak 14.897 desa yang berencana menyalurkan BLT DD, namun belum merealisasikannya. Abdul Halim pun meminta penyaluran tahap I dipercepat, karena batas waktunya semakin sempit.
“Bagi desa yang tidak menyelesaikan ini, tentu ada konsekuensi terkait penyaluran Dana Desa pada masa berikutnya,” terangnya dalam webinar, Jumat (29/5).
Lebih lanjut dia menegaskan, Kepala Daerah yang tidak merealisasikan rencana penyaluran BLT DD-nya akan dikenakan sanksi. Abdul Halim menuturkan, sanksinya termasuk penundaan bahkan pengurangan Dana Desa yang akan datang.
“Karena kami mensinyalir (dia) tidak prorakyat. Ketika pemerintah sudah tidak prorakyat harus kita evaluasi juga Dana Desa yang disalurkan,” ucapnya.
Abdul Halim menekankan, sanksi ini diberikan kepada daerah yang memang telah menganggarkan BLT DD, namun tidak merealisasikannya. “Tetapi bagi daerah yang memang tidak ada warga yang layak mendapatkan BLT DD, kalau seperti itu bukan diberi sanksi, justru apresiasi. Karena berarti desanya sangat bagus,” pungkasnya. (Estu Suryowati/jawapos)
Tulis Komentar