Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
YLKI Nilai Keputusan Pembukaan Mal di Jakarta Terlalu Dini
JAKARTA – Yayasan Layanan Konsumen Indonesia (YLKI) menilai rencana pembukaan mal di Indonesia khususnya di Jakarta pada 5 Juni 2020 mendatang dinilai sebuah kebijakan yang terlalu dini. Bahkan kebijakan itu terlalu gegabah melihat kurva penyebaran Covid-19 belum menurun.
“Sehingga saya kira YLKI menolak rencana pembukaan mal pada tanggal tersebut,” ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangannya, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, karena tanggal 5 Juni 2020 merupakan estimasi yang belum aman untuk pengendalian Covid-19. “Jadi upaya relaksasi atau wujud pembukaan mal itu bisa dilakukan kalau memang kurva dari Covid itu sudah menurun atau sudah landai. Khususnya di Jakarta,” tuturnya.
Menurutnya, jika kurva tersebut belum landai maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk membuka mall dimana pun tempatnya. Khususnya di Jakarta. “Sehingga saya kira Gubernur DKI harus menolak rencana pembukaan mall tanggal 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum melandai dan itu artinya belum aman dari sisi pengendalian Covid,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, rencana pembukaan mall di Jakarta atau di Indonesia pada 5 Juni juga belum layak dilakukan kalau daerah tersebut masih dalam status PSBB. “Jadi kalau PSBB masih diberlakukan maka harusnya mengikuti standar PSBB. Jangan coba-coba untuk membuka mall atau tempat lain kalau daerah itu masih zona merah dan dalam status PSBB,” imbuhnya,
YLKI mengimbau agar masyarakat tidak mengunjungi mall sebelum betul-betul aman dan PSBB masih diberlakukan. Dan kalau kemudian nanti pemerintah memaksakan kan untuk membuka mall itu dan kemudian terjadi banyak pelanggaran, maka Inilah yang harus diberikan sanksi yang tegas kepada tenant atau mall yang kalau kemudian di lapangan tidak bisa melakukan protokol kesehatan.
“Karena ini nanti akan sulit pengawasannya. Walaupun dihimbau, diminta, diwajibkan untuk menggunakan protokol kesehatan, tapi faktanya itu akan susah sekali pengontrolan dan potensi untuk pelanggaran sangat besar,” ungkapnya.
Pihaknya meminta, pemerintah jangan terlalu dini terlalu ke gegabah untuk membuka mall-mall atau tempat-tempat khusus yang berpotensi menjadi klaster penularan baru. Pemerintah harus mengutamakan aspek penghentian Covid-19 sebagai panglima, bukan ekonomi sebagai panglima.
“Karena masalah Covid harus diselesaikan lebih dulu baru menyusul masalah ekonomi. Tidak bisa logika itu di balik,” tutupnya. (Bintang Pradewo/Romys Binekasri/jawapos)
Tulis Komentar