Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Nasdem: Penetapan Tersangka Johnny Tak Ada Unsur Politis

JAKARTA - Partai Nasdem menegaskan penetapan tersangka Menkominfo Johnny G Plate tidak ada unsur politis. Nasdem menilai penetapan Sekjen Partai Nasdem tersebut murni penegakan hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung).`
"Saya rasa ini bukan terkait politis tetapi memang latar belakang hukum yang berlaku kepada JP telah ditetapkan," ujar Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Menurut Sahroni, proses penetapan Johnny Plate sebagai tersangka sudah melalui penyelidikan dan penyidikan dari Kejagung. Bahkan, Johnny Plate sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Jadi bukan berarti sekonyong-konyong itu muncul jadi tersangka, kan ada proses yang sudah dilalui beberapa bulan," tandas Wakil Ketua Komisi III DPR sperti dikutip beritasatu.
Sahroni menyadari ada pihak-pihak yang mengaitkan penetapan tersangka Johnny Plate pada dinamika politik menjelang Pemilu 2024. Menurut dia, sah-sah saja pendapat demikian, namun dia yakin penetapan tersangka Johnny Plate tidak terkait politik.
"Kalau terkait dengan politik kan memang suasana politik, ini kan sangat dinamis mau menjelang 2024," pungkas Sahroni.
Diketahui, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan infrastruktur base transceiver station (BTS). Seusai menjadi tersangka, Johnny Plate langsung dijebloskan ke tahanan, Rabu (17/5/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan kali ini, pihaknya menyimpulkan Johnny Plate diduga terlibat dalam kasus korupsi BTS. Johnny dalam kasus ini berkapasitas sebagai pengguna anggaran serta menteri. (*)
Tulis Komentar