• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah
Dibaca : 391 Kali
Ayo, Luangkan Waktu Membuat Pupuk Kompos Rumahan
Dibaca : 389 Kali
Dalih Dukung Arahan Presiden, Wako: Warga Wajib Lampirkan Surat Vaksin Saat Akses Layanan Publik
Dibaca : 451 Kali
Anggota DPRD Riau Laksanakan Reses ke Dapil Masing-masing
Dibaca : 496 Kali
RUPS Luar Biasa BRK Bahas Konversi ke Bank Syariah
Dibaca : 532 Kali

  • Home
  • Properti

Beli Rumah Nyicil KPR atau Ngontrak Seumur Hidup? Kenali Plus Minusnya

Administrator

Jumat, 17 September 2021 17:20:38 WIB
Cetak

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Rumah sebagai tempat tinggal merupakan salah satu aspek penting dan kebutuhan mendasar manusia.

Untuk memenuhi kebutuhan itu, Anda bisa memilih menyewa atau membeli dengan memanfaatkan kredit kepemilikan rumah (KPR).
 

Untuk memutuskan membeli atau menyewa, bukan perkara mudah. Oleh sebab itu, Anda perlu mengenali sejumlah kelebihan dan kekurangan dari kedua opsi tersebut sebelum mengambil keputusan.

Mortgage & Secured Loan Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengatakan, opsi membeli rumah dengan KPR atau kontrak bergantung pada aspek finansial dan tujuannya.
 

"Misalnya sesorang menempati rumah itu untuk sementara waktu saja atau tetap (waktu lama)," kata Mogi kepada Kompas.com Jumat (17/9/2021).

Menurut dia, membeli rumah dengan KPR menjadikan pengeluarannya sebagai milik pribadi. Termasuk menjadi barang yang bersifat investasi jangka panjang.
 

Namun memang untuk mendapatkannya (beli rumah dengan KPR) harus memenuhi persyaratan tertentu. Termasuk hitungan pendapatan setiap bulan dan tahunnya.

Hal itulah yang membuat orang pada umumnya cenderung memilih sewa atau kontrak, karena merasa belum memiliki pendapatan yang cukup.

Ataupun mereka belum bisa mengatur pengeluarannya untuk menempatkan barang investasi melalui pembelian rumah dengan KPR.

Di sisi lain, Mogi menyampaikan, sistem kontrak rumah sifatnya hanya pengeluaran murni dan tidak menghasilkan barang investasi. Karena statusnya bukan milik pribadi.

Dengan demikian, opsi kontrak rumah relevan bagi orang-orang yang sifatnya hanya sementara mendiami suatu tempat atau kota terentu.

"Tapi, kalau sudah pasti menempati suatu kota, opsi beli rumah dengan KPR menjadi pilihan paling bagus," imbuh dia.

Sebab, selama 20 tahun terakhir suku bunga KPR sudah sangat rendah dan terjangkau. Misalnya dengan fixed 3 tahun, rata-rata suku bunga sekitar 5-6 persen.

"Hanya satu digit (rata-rata suku bunga KPR di bank). Belum lagi nanti ada program subsidi dari developer," ungkap Mogi.

Jadi, pada intinya membeli rumah dengan KPR merupakan opsi tepat sebagai aset jangka panjang. Namun, semua pilihan tentu kembali pada pribadi masing-masing.

Secara terpisah, Pengamat properti dan Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit mengatakan, membeli rumah dengan sistem KPR perlu diperhatikan betul besaran suku bunganya.

Sementara biaya sewa rumah jauh lebih terjangkau dibanding membeli.

"Harga rumah di Indonesia sebenarnya tidak bersahabat dengan daya beli setiap generasi. Belum lagi kalau KPR suku bunganya yang tinggi," katanya kepada Kompas.com, Kamis (16/09/2021).

Terlebih untuk generasi milenilal yang memiliki banyak kebutuhan. Seiring gaya hidup yang berubah dibanding generasi sebelumnya.

Dengan demikian diperlukan membuka wawasan dan belajar menata keuangan demi masa depan.

"Maka dari itu harus cerdas. Caranya dengan belajar investasi. Saya rasa generasi milenial punya kemauan untuk itu," ujarnya.

Menurut Panangian, kontrak rumah memiliki kelebihan dari segi biaya yakni terjangkau dan nilai investasi tinggi. Taksiran keuntungannya bisa berkali-kali lipat jika diterapkan dengan benar.

"Sebelum menentukan pilihan perlu pertimbangkan tujuan untuk investasi. Mau membesarkan bank (nyicil KPR), atau membesarkan diri sendiri," jelasnya.

Panangian mencontohkan, anaknya yang sedang menyewa rumah Rp 30 juta dalam waktu satu tahun. Sementara harga belinya Rp 2,5 miliar. Jika dihitung, nilai sewa hanya 1,2 persen.

"Intinya jauh lebih murah dibanding KPR dan jauh lebih efisien," tuturnya.

Akan tetapi jika seseorang tidak memiliki pengetahuan tentang investasi dan mengatur pengeluaran, tentu tidak membuahkan hasil. Karena uang tidak bisa beputar.

"Kalau begitu sama saja sebenarnya, tidak beda jauh. Ujungya ya lebih baik beli rumah," imbuh dia.

Dia menjelaskan, opsi memilih kontrak rumah merupakan langkah awal untuk menabung dan mencapai tujuan lebih besar, yakni membeli rumah.

"Jadi bukan berarti kontrak selamanya, tapi tujuan utama membeli rumah," tutupnya. (kompas.com/wan)

=

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Bisnis Properti: Ikuti Langkah BI, Perbankan Diimbau Turunkan Bunga

8 Prinsip Desain Interior Menarik yang Perlu Anda Ketahui

Hunian Konsep Street Mall Seperti Apa?

Kadin Harapkan Implentasi Stimulus Properti Berjalan Lancar

Bunga Acuan BI Turun, Sektor Properti Bisa 'Bergairah' Lagi

Tiga Layanan Properti Online yang Makin Melesat, Apa Saja?

Normal Baru. Pengembang Properti di Jabar Mulai Percaya Diri

Efek Covid-19, pengembang Pondok Indah (MKPI) memberikan diskon kepada para penyewa

Sentimen Corona & Ceruk Pasar Segmen End User di Pasar Perumahan

Kawasan Resor Mewah Batam Ini Dilelang Online Rp 950 Miliar

Kuota KPR Subsidi FLPP di BTN Ditambah-1.240 Unit

Kini, Masyarakat Bisa Mendaftarkan Tanah Lewat Layanan Elektronik Loketku



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
13 Oktober 2021
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
13 Oktober 2021
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
13 Oktober 2021
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
02 Oktober 2021
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
28 September 2021
Konsumen Bisa Cicil KPR dengan Bunga Tetap 4,75 Persen dari BTN
22 September 2021
Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
20 September 2021
Beli Rumah Nyicil KPR atau Ngontrak Seumur Hidup? Kenali Plus Minusnya
17 September 2021
Melihat perbedaan KPR biasa dengan KPR hijau yang kini jadi gaya hidup
16 September 2021
Harus Nombok, REI Mengaku PLTS Atap Sulit Diterapkan di Rumah Subsidi
14 September 2021

Trending

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
Dibaca : 598 Kali
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
Dibaca : 438 Kali
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
Dibaca : 343 Kali
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
Dibaca : 354 Kali
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
Dibaca : 330 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved