• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Profil
  • Properti
  • Tips
  • Kreasi
  • Galeri
  • Etalase
  • Ekbis
  • Agama
  • Interior
  • Destinasi
  • More
    • Nasional
    • Foto Bicara
    • Kisah
    • Advertorial
    • Internasional
    • Hukrim
    • Riau
    • Pekanbaru
    • Kesehatan
    • Sekilas Foto
    • Pendidikan
    • Pertanian
    • Lingkungan
    • Features
    • Ulasan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • Indeks

Pilihan

  • +
Perbedaan Vaksinasi Gotong Royong dan Program Pemerintah
Dibaca : 392 Kali
Ayo, Luangkan Waktu Membuat Pupuk Kompos Rumahan
Dibaca : 389 Kali
Dalih Dukung Arahan Presiden, Wako: Warga Wajib Lampirkan Surat Vaksin Saat Akses Layanan Publik
Dibaca : 452 Kali
Anggota DPRD Riau Laksanakan Reses ke Dapil Masing-masing
Dibaca : 497 Kali
RUPS Luar Biasa BRK Bahas Konversi ke Bank Syariah
Dibaca : 533 Kali

  • Home
  • Nasional

Sofyan Djalil Beberkan Sejumlah Kendala Pelaksanaan Reforma Agraria

Administrator

Jumat, 10 September 2021 17:10:26 WIB
Cetak
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Kementerian ATR/BPN)

JAKARTA, PROPERTYBISNIS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil mengungkapkan sejumlah permasalahan reforma agraria.

Sebelumnya perlu diketahui, reforma agraria merupakan program pemerintah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Dalam pelaksanaannnya, terdiri dari dua kegiatan utama yakni penataan aset dan akses. Penataan aset adalah melakukan legalisasi aset dengan memberikan bukti hak atas tanah.

Sementara penataan akses merupakan tata penggunaan atau pemanfaatan tanah yang lebih produktif disertai penataan dukungan sarana dan prasarana.

Sofyan Djalil menyampaikan, dalam pelaksanaan reformasi agraria tentu tidak bisa lepas dari kendala-kendala yang terjadi di lapangan. Salah satunya masyarakat diberi tanah, namun tidak diberi akses ke permodalan.

"Intinya masyarakat tidak memiliki kapasitas untuk memanfaatkan tanahnya," kata Sofyan,  dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN saat Konferensi Nasional Reforma Agraria (KNRA) Tahun 2021, Kamis (9/9/2021).

Dia mengaitkan hal tersebut dengan sejarah reforma agraria di Iran. Pada 1940-an, para feodal menguasai mayoritas tanah. Masyarakat banyak yang menjadi land less, sehingga hidupnya bergantung pada tuan tanah.

Singkat cerita, pemimpin Iran menerapkan program reforma agraria dan membuat aturan bahwa tuan tanah tidak diperbolehkan membeli lahan itu lagi.

Program tersebut awalnya menyenangkan petani, tetapi akhirnya membuat mereka kesulitan memberdayakan tanahnya. Karena mereka kesulitan memperoleh pupuk, bibit dan akhirnya tanah tidak produktif.

Kemudian petani pun pindah ke perkotaan tanpa pengalaman dan keahlian. Itulah akhir dari pelaksanaan reforma agraria adalah Revolusi Iran.

Kembali menyinggung Indonesia, Sofyan menjelaskan semua tanah di Indonesia yang dilekati hak guna usaha (HGU) maupun hak guna bangunan (HGB) merupakan lease hold.

"Lease hold ini tidak berujung, nanti jika masa berlaku habis, ada hak perpanjangan dan pembaruan. Contoh lease hold yang benar dilakukan oleh Singapura. Di sana, lease hold diberi hak selama 99 tahun dan jika habis kembali ke negara," tutur Sofyan.

Dia menilai harus ada penataan lease hold agar kembali ke negara setelah masa berlakunya habis. Dalam hal ini bank tanah berperan untuk reforma agraria.

"Tiga puluh persen tanah yang dikelola oleh bank tanah, harus digunakan untuk Reforma Agraria. Kalau di perkotaan, dapat kita pergunakan untuk rumah rakyat dan taman kota," ujar Sofyan.

Sementara untuk pedesaan, masyarakat dapat memperoleh tanah dengan terlaksananya reformasi agraria melalui bank tanah.

Namun, dia menyarankan lebih baik diberikan kepada koperasi, kemudian dikelola masyarakat.

"Saya yakin masyarakat kita bisa mengelola tanahnya jika mereka punya kelembagaan yang efisien," tuntasnya. (kompas.com/wan)

=

[Ikuti propertybisnis.com Melalui Sosial Media]


propertybisnis

Berita Lainnya

  • +

Pemkab Minahasa Minta Keringanan Kredit ASN kepada 3 Bank

Duh! Kabar Ini Pasti Buat Para PNS Gembira Banget

Haji 2021 Batal, Ini 7 Tahapan Pengembalian Setoran Jamaah

Kementerian dan Lembaga Diminta Lanjutkan Tahapan Seleksi CPNS

BLT Dana Desa Rp600.000 per Bulan Mulai Cair

Akankah Pekerja Informal Dapat BLT Rp600 Ribu?

Pemerintah Topang Industri Media dengan Insentif

Rizal Ramli Tokoh Sumbar yang Disegani Saat Ini, Megawati Perlu Meralat Pernyataannya

Desak Kaji Ulang Pelatihan Online Program Kartu Prakerja

Budi Karya Ikut Rapat dengan Jokowi, tapi Jabatan Menhub Interim Masih Dipegang Luhut

Ini Syarat Warga Luar Jabodetabek Boleh Masuk Jakarta

Dahlan Iskan: Saya Biasa Saja Melihat Presiden Marah Besar



Tulis Komentar



Loading...

Terkini

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
13 Oktober 2021
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
13 Oktober 2021
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
13 Oktober 2021
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
02 Oktober 2021
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
28 September 2021
Konsumen Bisa Cicil KPR dengan Bunga Tetap 4,75 Persen dari BTN
22 September 2021
Kerjasama Bidang Catur Dharma Perguruan Tinggi, UIR dan PWI Teken MoU, MoA dan IA
20 September 2021
Beli Rumah Nyicil KPR atau Ngontrak Seumur Hidup? Kenali Plus Minusnya
17 September 2021
Melihat perbedaan KPR biasa dengan KPR hijau yang kini jadi gaya hidup
16 September 2021
Harus Nombok, REI Mengaku PLTS Atap Sulit Diterapkan di Rumah Subsidi
14 September 2021

Trending

  • +Indeks
Himperra Riau Jalin Kerjasama dengan BNI Pekanbaru
Dibaca : 599 Kali
Cara Mengajukan KPR Rumah di BTN, BRI, BNI hingga BCA
Dibaca : 438 Kali
PWI Riau dan SKK Migas Gelar Webinar Media dan Pelatihan Wartawan
Dibaca : 343 Kali
Gelar Pelatihan Keterampilan Membuat Abon Ayam, IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
Dibaca : 355 Kali
Komunitas Hipnotis Kerjasama PWI Pusat
Dibaca : 331 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PropertyBisnis.com ©2020 | All Right Reserved