Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 330 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 320 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 351 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 398 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 386 Kali
Airlangga Mengklaim Pemerintah Jamin Hidup Pekerja yang Terkena PHK
- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengklaim pemerintah siap menjamin hidup para pekerja yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan mereka. Jaminan itu terdapat di dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja baru saja disahkan DPR pada Senin (5/10).
Airlangga mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja, maka pekerja yang terkena PHK akan dibantu lewat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Program JKP merupakan skema perlindungan bagi tenaga kerja. Selengkapnya klik:
https://www.jawapos.com/nasional/politik/05/10/2020/airlangga-mengklaim-pemerintah-jamin-hidup-pekerja-yang-terkena-phk/
=
Tulis Komentar