Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 327 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 317 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 347 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 394 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 382 Kali
Di RUU Cipta Kerja Tanah tak Bertuan akan Dibagikan untuk Rumah Rakyat
- Menurut Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A Djalil, nantinya tanah tak bertuan, tanah yang habis masa berlakunya, dan tanah terlantar akan dimasukkan ke bank tanah.
Selanjutnya, tanah yang masuk ke dalam bank tanah akan diberikan untuk membangun rumah rakyat, membangun sektor pertanian, dan lain-lain. Selengkapnya klik:
https://properti.kompas.com/read/2020/09/22/105746021/di-ruu-cipta-kerja-tanah-tak-bertuan-akan-dibagikan-untuk-rumah-rakyat
=
Tulis Komentar