Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Dibaca : 297 Kali
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Dibaca : 287 Kali
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
Dibaca : 316 Kali
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Dibaca : 362 Kali
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Dibaca : 351 Kali
MA Keluarkan Aturan Baru Hukuman Penjara Seumur Hidup untuk Koruptor
-:Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan aturan yang bisa menjadi pedoman kepada para hakim memutus pidana penjara seumur hidup kepada koruptor yang merugikan negara mencapai Rp 100 miliar. Aturan itu tertulis dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemidanaan Perkara Tipikor Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.
Selengkapnys klik:
https://m.jpnn.com/news/ma-keluarkan-aturan-baru-hukuman-penjara-seumur-hidup-untuk-koruptor
=
Tulis Komentar