Pilihan
Puluhan Destinasi Wisata Tumbuh di Kawasan Hutan di Sumbar
Ketum PSSI, Erick Thohir Datangkan Direktur Teknik dari Jerman
Ustad Abdul Somad Geram Panji Gumilang Ajarkan Salam Yahudi di Ponpes
PUPR Targetkan Perbaikan Jalan Daerah Dimulai Juni 2023
Mahfud MD: Jika Informasi Dikelola Tertutup, Maka Negara Otoriter
Warga di 33 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Diminta Shalat Idul Adha di Rumah
- Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat meminta, masyarakat yang berada di wilayah atau zona merah Covid-19 untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 bila shalat dilaksanakan berjemaah apalagi jika jemaah saling bersalaman.
"Untuk masyarakat yang berada di wilayah atau zona merah diimbau untuk shalat Id di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing, guna membantu mencegah penyebaran Covid-19. Hal itu demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," kata Hendra saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Zona merah yang dimaksud Hendra adalah 33 RW yang masuk dalam Wilayah Pengendalian Ketat (WPK).
Selengkapnya klik: https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/28/13200681/warga-di-33-rw-zona-merah-covid-19-di-jakarta-diminta-shalat-idul-adha-di
Tulis Komentar