Stimulus Rp150 Triliun Dikucurkan Lewat BUMN atau Lembaga Keuangan, Ini Skemanya

Senin, 06 April 2020

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta. (FOTO ANTARA:- Puspa Perwitasar)

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan stimulus berupa dukungan dunia usaha sebesar Rp150 triliun pandemi COVID-19 yang akan dikucurkan lewat badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga keuangan.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bentuk skema pemberian paket stimulus tersebut dapat dilakukan lewat penyertaan modal kepada BUMN yang mengeksekusi restrukturisasi kredit, serta kepada lembaga keuangan atau Manajer Investasi yang ditunjuk pemerintah.

“Ini bisa dalam bentuk penempatan atau investasi atau penjaminan. Skema penjaminan dilakukan oleh yang kita miliki atau pihak yang ditunjuk. Ini sudah kita bicarakan dengan lembaga keuangan termasuk dengan Otoritas Jasa Keuangan,” tutur Sri Mulyani, Senin (6/4/2020).

Dia menekankan, prinsip bantuan stimulus tersebut adalah untuk menciptakan mekanisme yang benar-benar membantu dunia usaha.

Namun, menurutnya ada syarat yang harus dipenuhi oleh dunia usaha yang ingin mendapatkan bantuan stimulus tersebut. Antara lain, harus memiliki track record yang baik, khususnya terkait kepatuhan pembayaran pajak serta usahanya memang terdampak oleh COVID-19, baik langsung maupun tidak langsung.

“Usaha yang mendapatkan stimulus ini juga kita pertimbangkan sektornya dan kami desain agar moral hazard bisa diminimalkan atau dihilangkan. Kami lakukan ini berdasarkan rule based dan risk sharing sehingga insititusi yang ditunjuk bisa melaksanakan dengan baik.”

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan stimulus dunia usaha ini diharapkan membantu dunia usaha untuk meminimalisir pemutusan hubungan kerja.

Selain itu, dia mengaku bahwa pemerintah sudah mengantisipasi agar perbankan tidak mengalami tekanan likuiditas ketika bank didorong memberikan relaksasi kredit bagi dunia usaha.

“Untuk UMKM, akan kami berikan dukungan agar UMKM memiliki daya tahan sebab sektor ini memiliki kontribusi 60% dari GDP dan serapan tenaga kerjanya 97%. Sehingga UMKM menjadi perhatian kami dengan cara menerbitkan bond ini dan bisa dichannelkan kepada UMKM eksisting.” (Muhamad Wildan/Bisnis)